Masyarakat Rempang di Batam Kembali Diserang, Banyak Korban Luka, Kendaraan Dirusak
Data sementara yang berhasil dihimpun, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
POS-KUPANG.COM, BATAM - Untuk kesekian kalinya, masyarakat Pulau Rempang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau menjadi korban kekerasan. Kali ini, mereka diserang puluhan orang yang terindikasi sebagai pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG). Peristiwanya terjadi pada Selasa (18/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Data sementara yang berhasil dihimpun, ada beberapa posko milik warga yang dirusak. Yakni Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Data sementara yang berhasil dihimpun, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dengan perincian, empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala; satu orang luka berat; satu warga terkena panah; satu warga mengalami patah tangan; dan satu warga luka ringan.
Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.
Atas kejadian yang berulang ini, masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan:
1. Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city;
2. Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan peenegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang;
3. Komnas HAM mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yng terjadi di Rempang, sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat di Rempang.
Demikian siaran pers Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang dibagikan kepada media, Rabu (18/12/2024).
Masyarakat Pulau Rempang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Pulau Rempang terletak di Kota Batam, sekitar 3 kilometer di tenggara Pulau Batam.
Pulau Rempang menjadi perhatian publik karena rencana pembangunan kawasan industri, jasa, dan pariwisata bernama Rempang Eco City.
Proyek ini akan dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) bersama BP Batam.
Untuk mendukung rencana pembangunan ini, seluruh penduduk Pulau Rempang harus direlokasi. Namun, rencana ini mendapat penolakan keras dari warga Rempang.
Asal-usul Pulau Rempang
Melansir kompas.com, Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 16.583 hektar, yang terdiri dari dua kelurahan, yaitu Rempang Cate dan Sembulang.
Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik, Pulau Rempang dihuni oleh 7.512 penduduk.
Menurut salah satu warga di sana, yaitu Gerisman Ahmad, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung permukiman warga asli.
Warga asli Pulau Rempang adalah suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat, yang diyakini sudah tinggal di Pulau Rempang sejak 1834.
Keberadaan Orang Darat di Pulau Rempang ini disebutkan dalam sejumlah arsip kolonial Belanda.
Pada 4 Februari 1930, Controleur Onderafdeeling Tanjungpinang, P Wink mengunjungi Orang Darat di Pulau Rempang.
Baca juga: Aliansi Gerakan Timor Raya Bakal Konsolidasi Ormas Tolak Peralihan Mutis ke Taman Nasional
Catatan mengenai kunjungannya tersebut tertuang dalam artikel bertajuk Verslag van een bezoek aan de Orang Darat van Rempang, 4 Februari 1930 atau Laporan Sebuah Kunjungan ke Orang Darat di Pulau Rempang pada 4 Februari 1930.
Namun, ada versi lain yang menyebutkan bahwa sejarah Pulau Rempang tidak terlepas dari penaklukan yang dilakukan Belanda terhadap Kerajaan Melayu Riau pada 1784.

Dilansir dari Kemdikbud, Pulau Rempang dulunya belum termasuk dalam Otorita Batam. Barulah setelah Keppres No. 28 Tahun 1992 dikeluarkan, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan pulau-pulau sekitarnya, sehingga dulu ada istilah yang cukup populer, yaitu Barelang yang berarti Batam, Rempang, dan Galang.
Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain melalui Jembatan Barelang. Jembatan Barelang adalah jembatan yang saling menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.