Berita Nasional
Harun Masiku Ada di Indonesia, Masa Cegah Selesai 13 Januari 2021
Buronan KPK RI sekaligus eks Caleg PDIP Harun Masiku tak pernah tercatat datanya melintas ke luar negeri selama menjadi buron.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Saffar Muhammad Godam menyatakan, buronan KPK RI sekaligus eks Caleg PDIP Harun Masiku tak pernah tercatat datanya melintas ke luar negeri selama menjadi buron.
Dengan begitu, secara tersirat Godam menyebut buronan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 itu berada di dalam negeri.
"Berdasarkan data perlintasan, nama tersebut tidak ada (keluar negeri), kemanapun," kata Godam saat ditemui awak media di Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jakarta, Selasa (17/12).
Meski begitu, Godam memastikan kalau pihaknya akan turut menyertai pemantauan terhadap Harun Masiku. Hanya saja, dirinya menyebut kalau Imigrasi tidak ada pada kewenangan untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri.
Pasalnya, bukan pada tugas Imigrasi melakukan pencekalan kalau tidak ada permohonan dari instansi terkait dalam hal ini, KPK RI.
"Kita melakukan pemantauan, ya tetap melakukan pemantauan dan koordinasi apabila ada informasi tersebut. Namun kewenangan tersebut adalah kewenangan daripada instansi pemohon yang menangani kasus tersebut," kata dia.
Terkait dengan permohonan pencekalan Godam menyebut, sejak Januari 2021, KPK RI selaku pemegang kewenangan untuk melakukan permohonan pencekalan tidak mengajukan permohonan perpanjangan.
"Terakhir, berakhir pada tanggal 13 Januari 2021. (KPK) Belum mengajukan permohonan kembali," kata Godam.
Baca juga: KPK akan Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly Dalami Hilangnya Harun Masiku
Dengan begitu, dia menyebut, Harun Masiku dalam statusnya sebagai buronan KPK RI sudah tidak pernah dicekal keluar negeri selama lebih dari tiga tahun. Pasalnya, permohonan pencekalan terhadap yang bersangkutan tidak pernah dilakukan oleh KPK.
"Ya maknanya tidak dicegah. Berarti orang ini tidak dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Apabila tidak ada permohonan atau permintaan dari instansi terkait, maka kita tidak dapat melakukan pencegahan," tutur dia.
Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Terpilih, Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait proses pengejaran buronan kasus suap yang juga mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Setyo menyatakan penangkapan sejumlah buronan, termasuk Harun Masiku, menjadi salah satu target pimpinan KPK terpilih untuk periode 2024–2029.
"Semenjak kami di sini, sebenarnya itu [penangkapan Harun Masiku, red] kami juga berusaha keras. Ya tentu nanti menjadi target, kami berusaha," ucap Setyo.
Tidak hanya Harun Masiku, Setyo memastikan KPK juga membidik hal yang sama terhadap sejumlah target Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan tindak pidana korupsi lainnya.
Guna mengoptimalkan hal itu, Setyo bilang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, terkait dengan upaya penangkapan buronan kasus korupsi.
Harun Masiku
buronan KPK
Saffar Muhammad Godam
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI)
Boyamin Saiman
POS-KUPANG.COM
| Cara Mudah Cek Tagihan Iuran JKN BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN agar Tidak Didenda |
|
|---|
| Purbaya Perpanjang Masa Transisi Penerapan Batas Maksimal 30 Persen Belanja Pegawai dari APBD |
|
|---|
| 6 Pekerjaan Outsourcing yang Diperbolehkan Pemerintah Sesuai Peraturan Menaker Nomor: 7 Tahun 2026 |
|
|---|
| Terkuak Alasan Amien Rais Bikin Video soal Prabowo dan Teddy, Ketum Partai Ummat Singgung Keresahan |
|
|---|
| Lebih Cepat dan Mudah, Begini Cara Autentifikasi Pensiunan Melalui Aplikasi Andal by Taspen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/harun-masiku-jadi-buronan-kpk.jpg)