Berita Viral

Menangis Saat Umumkan Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gus Miftah Baru Sekali Terima Gaji

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo.

Editor: Alfons Nedabang
TirbunKaltim.com
Gus Miftah dan penjual es teh. 

Gus Miftah tetap akan berdakwah setelah memutuskan mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

"Secara prinsip, semua orang punya gaya dakwah masing-masing, punya karakter masing-masing. Karakter itu akan tetap akan saya pertahankan. Cuma, dengan pemilihan kata dan diksi yang lebih berhati-hati. Karakter dakwah mungkin tetap sama tetapi dengan pemilihan diksi dan kalimat yang lebih santun," katanya.

Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons soal mundurnya Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pihaknya kata Hasan menghormati keputusan Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden tersebut.

Baca juga: Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo

"Kita hormati keputusan beliau," kata Hasan.

Ketika ditanya siapa pengganti Gus Miftah, Hasan mengaku belum tahu. "Saya belum punya informasi soal itu," kata Hasan.

Menurut Hasan mengenai pengganti Gus Miftah pada jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan merupakan hak Prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Itu hak prerogatifnya presiden," katanya.

Sertifikasi

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.

Hal itu disampaikannya sekaligus merespons viralnya kasus Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh.

"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata dia.

Maman menyebut, seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Alquran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik. Selain itu, lanjut Maman, pendakwah juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. 

Dia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.

"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujarnya.

Lebih lanjut Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan.  Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved