Berita Sikka

Gadis 15 Tahun di Sikka Dicabuli Pria 17 Tahun di Koting

tindak pidana ini berawal dari pada Selasa tanggal 5 November 2024 malam di rumah SAK di salah satu desa di Kecamatan Koting.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Mapolres Sikka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Seorang gadis berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya kepada aparat Polres Sikka, Kamis, 5 Desember 2024 malam.

SAK melaporkan EGR, seorang pria berusia 17 tahun yang juga berstatus pelajar atas perbuatan tidak pantas yang ia terima di salah satu desa di Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka.

Laporan dugaan tindak pidana yang dialami SAK ini telah ditangani aparat penyidik Polres Sikka unit PPA.

Di mana korban telah dimintai keterangan dan divisum pasca kejadian.

Baca juga: Hasil Pilkada Sikka, Paket JOSS Unggul Suara Politisi Golkar Melki Mekeng Titip Pesan Khusus

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata B melalui Kasie Humas, Ipda Yermi Soludale kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Jumat, 7 Desember 2024 pagi menjelaskan, korban mengalami peristiwa tindak pidana pada Selasa tanggal 5 November 2024 sekira pukul 23.15 Wita.

"Lokasi kejadian di salah satu desa yang berada di Kecamatan Koting," paparnya.

Ia mengungkapkan, laporan atas kejadian dialami SAK dibuat oleh seorang Wanita berinisial AE yang mendatangi Kantor Polres Sikka Bersama korban dan para saksi.

Ia menuturkan, kejadian dugaan tindak pidana ini berawal dari pada Selasa tanggal 5 November 2024 malam di rumah SAK di salah satu desa di Kecamatan Koting.

Yang mana korban malam itu dan temannya sedang mengerjakan tugas. Kemudian pelaku mengatakan tidak enak badan dan korban menyuruh pelaku untuk istirahat di kamar sebelah.

Namun pelaku meminta korban untuk menemaninya. Kemudian terjadilah peristiwa yang tidak pantas bagi korban sehingga keluarga melaporkan ke Polres Sikka.

"Kasusnya sedang ditangani Penyidik Unit PPA Polres Sikka, " tegas Yermi.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved