Berita NTT
Menag Nasaruddin Paparkan Visi Kemenag untuk Peserta Tanwir Muhammadiyah di Kupang
Menag Nasaruddin menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi pihaknya dalam bidang keagamaan di Indonesia.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar memaparkan visi Kementerian Agama (Kemenag) untuk peserta Tanwir Muhammadiyah di Kupang.
Adapun penyelenggaraan Tanwir itu digelar di Universitas Muhammadiyah Kupang, 4-6 Desember 2024.
Menag Nasaruddin menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi pihaknya dalam bidang keagamaan di Indonesia.
Menurut dia, Kemenag RI di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto cenderung berfokus pada persoalan hubungan antar umat agama, bimbingan masyarakat (bimas) agama, dan pendidikan keagamaan.
Adapun persoalan, semisal haji dan umrah, telah menjadi fokus badan baru, Badan Penyelenggara (BP) Haji. Karena itu, lanjut Menag, pihaknya ingin banyak belajar dari Persyarikatan.
"Sementara, organisasi Muhammadiyah sangat profesional dalam mengelola pendidikan. Maka mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada 'ayahanda' demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag," kata dia.
Imam besar Masjid Istiqlal ini mengungkapkan, Kemenag RI kini mendapat alokasi APBN sekira Rp 70 triliun. Dana sebesar itu, harapannya, dapat menguatkan peran Kemenag untuk kehidupan keagamaan di Tanah Air.
Tolok ukurnya, sambung dia, bukan hanya hal-hal yang bersifat normatif. Keberhasilan Kemenag sesungguhnya tecermin dalam kehidupan keagamaan yang lebih baik.
Baca juga: Opini: Menag Nasaruddin, Deklarasi Istiqlal dan Masa Depan Dialog Inter-Religius
Sebagai gambaran, Menag mengatakan, visinya adalah masyarakat Indonesia yang semakin dekat dengan agama dan pada saat yang sama menghargai kemajemukan.
"Semakin berjarak umat dan agamanya, berarti Kemenag gagap. Semakin dekat umat dengan agama, berarti Kemenag berhasil," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.