Pilkada Jakarta 2024

Kecewa Lantaran Pertisipasi Kurang, Tim Ridwan Kamil Desak KPU Gelar Pemilu Ulang

Lantaran kecewa karena partisipasi warga demikian kurang di Pilkada Jakarta 2024, tim pemenangan Ridwan Kamil –Suswono mendesak KPU gelar pemilu ulang

Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
PEMILU ULANG – Saat ini tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono terus mendesak agar dilakukan pemilu ulang. Pasalnya, partisipasi warga demikian kurang. Namun hal itu ditolak oleh KPU DKI Jakarta.  

POS-KUPANG.COM – Lantaran kecewa karena partisipasi warga demikian kurang di Pilkada Jakarta 2024, tim pemenangan Ridwan Kamil – Suswono mendesak Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta agar menggelar pemilu ulang.

Alasan utamanya, adalah partisipasi pemilih dalam pemilihan umum kali ini demikian rendah, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi yang telah dilaksanakan pada 27 November 2024, harus digelar ulang.

Merespon desakan tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, bahwa pemunguutan suara ulang itu tidak bisa dilaksanakan sembarangan. 

Sementara menyangkut partisipasi warga yang kurang dalam Pilkada Jakarta 2024, lanjut dia, bukan merupakan syarat untuk menggelar ulang pemilu sebagaimana yang gencar disampaikan belakangan ini.

"Kalau misalnya ada orang yang gunakan hak suara lebih dari sekali di TPS yang sama, ada bencana alam atau force major, atau bisa jadi perusakan surat suara, tidak unsur didalam-nya itu misalnya tidak dibagikan  C-pemberitahuan, maka itu bisa jadi alasan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Wahyu dikutip, Kamis 5 Desember 2024.

Pihaknya, kata dia, akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta apabila memang diperlukan adanya PSU.

Namun, Wahyu menyebut bahwa hingga saat ini masih belum ada rekomendasi dari Bawaslu tersebut.

"Kalau memang memenuhi unsur PSU, kami menerima rekomendasi Baswaslu. Jadi sifatnya kami menerima rekomendasi Bawaslu," ungkap Wahyu. 

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris tim sukses pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco meminta Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Jakarta untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) disejumlah tempat pemungutan suara (TPU) yang ada di Jakarta.

Politisi dari partai pohon beringin ini menuturkan, banyak masyarakat tidak mendapatkan surat undangan pemungutan suara.

Sehingga, masyarakat yang ada disejumlah TPS itu gagal memberikan hak suaranya.

“Maka, harus dilakukan pemungutan suara ulang disejumlah TPS yang ada di Jakarta,” tuturnya saat melakukan konferensi pers yang digelar di kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2024.

Basri Baco menambahkan, seharunya undangan agar masyarakat bisa menyampaikan hak suaranya atau memilih gubernurnya itu harusnya diberikan beberapa hari sebelum waktu pelaksanaan pemilihan.

“Itu artinya, para penyelenggara Pilkada Jakarta, khususnya PPS dan KPPS tidak professional, sehingga harus dilaksanakan pemungutan suara ulang,” jelas dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved