Berita Manggarai
Kantor Pertanahan Manggarai Sudah Terbitkan 9.748 Sertifikat Tanah Masyarakat
Redis tanah masyarakat sebanyak 500 bidang. Dan ini juga sudah diterbitkan dan tinggal penyerahan kepada masyarakat pemilik.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai sudah menerbitkan 9.748 sertifikat tanah milik masyarakat dalam program pensertifikatan tanah masyarakat baik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan juga redistribusi tanah (Redis Tanah) pada tahun anggaran 2024.
Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai, Jermias Haning menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 3 Desember 2024.
Haning menerangkan, pada tahun anggaran 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai sudah 100 persen menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat yaitu sebanyak 9.748 sertifikat tanah baik PTSL maupun redistribusi tanah.
Haning juga menerangkan rincianya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 9.248 sertifikat. Dari jumlah ini pihak Kantor Pertahanan Kabupaten Manggarai sudah menerbitkan semua dan sebagainya sudah diserahkan kepada masyarakat, sedangkan sebagianya nanti akan diserahkan.
Baca juga: Petani Sawah di Wae Musur Compang Ndejing Manggarai Timur Keluhakan Hama Walang Sangit
Begitu juga untuk program Redis tanah masyarakat sebanyak 500 bidang. Dan ini juga sudah diterbitkan dan tinggal penyerahan kepada masyarakat pemilik.
"Jadi progresnya terkait PSN ini sudah 100 persen baik dari PTSL atau pun Redistribusi Tanah. Tinggal sebagian yang kita akan lakukan penyerahan dan sebagian sertifikatnya sudah diserahkan kepada masyarakat pemilik,"terang Haning.
Haning juga menerangkan, dari total 9.748 sertifikat ini, sebagian diterbitkan dalam bentuk analog atau manual, dan juga ada yang elektronik. Terkait penerbitan sertifikat secara elektronik ini sejak dicanangkan pada tanggal 28 Oktober 2024 lalu.
Haning juga menerangkan, terkait sertifikat elektronik, bagi masyarakat yang memiliki handphone anroid bisa mengaksesnya melalui aplikasi 'Sentuh Tanahku'. Sertifikat elektronik ini bisa diprint untuk dipegang secara fisik.
Menurut Haning, keunggulan dari sertifikat tanah secara elektronik ini, meskipun hilang, namun masih terdata pada elektronik. Selain itu, dengan sertifikat elektronik ini juga dapat menghindari unsur-unsur penipuan, mafia, dan juga tidak bisa memanipulasi data. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.