Pilkada Serentak

KPU NTT Lakukan PSU Pilkada di Tiga Daerah 

Menurut dia, sejauh ini KPU selaku penyelenggara sudah melakukan persiapan logistik untuk pelaksanaan PSU.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Komisioner KPU NTT Eli Lomi Rihi saat diwawancarai di kantornya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada di tiga daerah. 

Menurut Komisioner KPU NTT Eli Lomi Rihi, dari tiga kabupaten/kota itu, terdapat empat TPS yang akan melakukan PSU. 

"Kita secara lokus kabupaten itu ada tiga. Satu TPS di Kota Kupang, Flores Timur ada dua TPS dan Alor satu TPS," kata dia, Senin 2 Desember 2024.

Dia mengatakan, dalam jadwal yang disiapkan, PSU di Kota Kupang akan berlangsung pada 5 Desember 2024. Sementara Flores Timur dan Alor, digelar tanggal 6 Desember 2024.

Lomi Rihi menjelaskan, PSU itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Temuannya berkaitan dengan pemilih pemilih yang harusnya tidak menggunakan hak pilihnya di TPS itu. 

"Berdasarkan hasil kajian Bawaslu karena ada pemilih yang tidak berhak untuk dilayani. Semua TPS bermasalah itu," kata dia. 

Nantinya, Kota Kupang dan Flores Timur akan melakukan PSU untuk pemilihan gubernur. Sedangkan di Kabupaten Alor akan menggelar PSU pemilihan bupati dan gubernur. 

Menurut dia, sejauh ini KPU selaku penyelenggara sudah melakukan persiapan logistik untuk pelaksanaan PSU. 

Perbedaannya, kata dia, hanya ada terdapat tulisan sebagai keterangan berkenan dengan PSU. 

Dia berterima kasih untuk seluruh penyelenggara dan masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam Pilkada 2024 ini. Ia mengeklaim suasana Pilkada kondusif. 

"Semuanya berjalan aman dan lancar. Sampai dengan hari ini di tingkat kecamatan sudah mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi," kata dia. 

Baca juga: KPU NTT Gelar Sosialisasi PKPU Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada 2024

Dalam jadwal, rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung 28 November sampai 3 Desember 2024. Untuk kabupaten/kota dari tanggal 29 November sampai 6 Desember 2024. Kemudian tingkat provinsi berlangsung hingga 9 Desember 2024.

Saat ini KPU NTT sedang melakukan persiapan untuk rapat pleno selama tiga hari atau dari 7-9 Desember 2024. Dia menyampaikan, ada beberapa daerah yang sedang berlangsung rekapitulasi di tingkat kabupaten. 

"Kalau partisipasi pemilih itu kami belum dapat. Barang ini kita baru peroleh setelah rekap di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten memang kami belum dapat juga karena masih rekap," ujarnya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved