Lowongan Kerja

Siap-siap, OJK PCS 8 dan PCT 2 Segera buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Jurusan yang Dicari

Siap-siap, OJK PCS 8 dan PCT 2 Segera buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Jurusan yang Dicari

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
Logo OJK - Siap-siap, OJK PCS 8 dan PCT 2 Segera buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Jurusan yang Dicari. 

POS-KUPANG.COM - Kabar baik untuk Anda yang sedang mencari Lowongan Kerja.

Siap-siap, otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) segera membuka Lowongan Kerja.

OJK membuka Lowongan Kerja melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.

Kapan Lowongan Kerja OJK ini dibuka masih menjadi rahasia.

Namun OJK telah merilis Syarat dan Jurusan yang Dicar untuk mengisi Lowongan Kerja yang ada.

Baca juga: Posisi, Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN PT Pertamina Marina Solutions Akhir November 2024

Melansir laman resminya, PCS adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/S1 dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.

Sementara itu, PCT adalah pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK

Berikut Syarat Lowongan Kerja OJK dan Jurusan yang Dicari:

1. Rekrutmen OJK PCS Angkatan 8

Kualifikasi: 

Berusia per 1 Oktober 2024: D-IV/S1: Maksimal 29 tahun, S2/S3: Maksimal 33 tahun

Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.

IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00

Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved