Hasil Pilgub NTT

Hasil Pilgub NTT versi Quick Count dan Hitung KPU, Ansy-Jane, Melki-Johni dan SPK-AG, Siapa Unggul 

Pilgub NTT 2024 ini mendapat perhatian dari Lembaga Survei Charta Politika sehingga dilakukan hitung cepat atau quick count.

|
Editor: Ryan Nong
Tangkapan layar
Quick count Pilgub NTT 2024 oleh Charta Politika 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) atau Pilgub NTT 2024 sudah digelar.

Tiga paslon siap untuk memperebutkan kursi kepemimpinan di NTT. Mereka memiliki keunggulan dan dukungan partai politik yang berbeda. 

Ketiga paslon tersebut yakni pasangan calon Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto atau Pasangan Ansy-Jane dengan nomor urut pertama. 

Kemudian, pasangan calon Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma atau Pasangan Melki-Johni dengan nomor urut kedua.

Dan pasangan calon Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu atau Paket SIAGA dengan nomor urut ketiga.

Pilgub NTT 2024 ini mendapat perhatian dari Lembaga Survei Charta Politika sehingga dilakukan hitung cepat atau quick count.

Quick Count Indikator ini dapat dilihat mulai pukul 15.00 WIB.

Klik di sini untuk melihat hasil quick count

https://pemilu.kompas.com/quickcount/pilkada-nusa-tenggara-timur

Disclaimer : Quick Count atau hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan pemenang Pilkada 2024. Keputusan resmi pemenang Pilkada hanya melalui KPU. 

KPU juga memberikan akses untuk masyarakat melihat hasil hitung suara secara realtime.

Melalui link Hasil Hitung Suara Pilgub NTT

https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/ntt

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB atau dua jam setelah pemungutan suara selesai. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved