Breaking News

Berita Sumba Timur

Aksi Protes Pegawai Lapas Waingapu Terhadap Pimpinan Viral di Medsos

diambil keterangan dan berita acara hukuman disiplin kemudian diupload pada SIPP (Sistem Informasi Presensi Pegawai).

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Plh. Kapalas Waingapu, Robinson Kale (baju merah) didampingi Kepala KPLP, Yulens H. Leo Dima saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat 22 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Postingan video yang memperlihatkan aksi protes para pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu terhadap pimpinannya, Revanda Bangun telah beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial dalam seminggu terakhir.

Aksi protes yang dilayangkan para pegawai Lapas Waingapu terhadap pimpinannya tersebut bersifat spontanitas yang terjadi pada Senin, 11 November 2024, usai apel pagi.

Pasca kejadian protes tersebut, dan kasusnya telah diselesaikan secara internal dan disikapi oleh oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi NTT.

Dalam hal ini, Kanwil Hukum dan HAM NTT menunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh.) Kalapas Waingapu, sedangkan Revanda Bangun telah dipanggil ke Kupang untuk diambil keterangan sekaligus membuat berita acara.

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Masyarakat, Polres Sumba Timur Lakukan Bimtek di SPL Rumah Kita - BBU Lewa

juga dengan beberapa pegawai Lapas Waingapu yang melakukan protes juga telah diambil keterangan dan berita acara oleh Kanwil Hukum dan HAM NTT, sehingga semuanya sudah selesai dan situasi saat ini berjalan aman dan kondusif.

Demikian penjelasan Plh. Kapalas Waingapu, Robinson Kale didampingi Kepala KPLP, Yulens H. Leo Dima saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat 22 November 2024.

Robinson mengatakan bahwa kejadian protes tersebut bermula  saat Pimpinannya (Revanda) meminta agar pegawai yang tidak ikut upacara Hari Pahlawan Tanggal 10 November 2024 lalu, diambil keterangan dan berita acara hukuman disiplin kemudian diupload pada SIPP (Sistem Informasi Presensi Pegawai).

Namun perintah tersebut diprotes oleh para pegawai yang mempertanyakan ada pegawai lain yang tidak hadir saat Upacara Hari Sumpah Pemuda tapi tidak diambil Berita Acara Pemeriksaan, sehingga dinilai tidak adil dari pimpinan.

Tindakan tidak adil pimpinan membuat Pegawai Lapas Waingapu merasa sakit hati, kemudian secara spontan bereaksi dengan memprotes tindakan pimpinan tersebut dan terjadi saling debat antara pegawai dan kalapas.

Robinson menambahkan, Pasca aksi protes tersebut, Pimpinan di Tingkat Pusat mengeluarkan Surat Penunjukkan dirinya sebagai Plh. Kalapas Waingapu, suasana pelayanan bagi warga binaan maupun kemasyarakatan di Lapas Waingapu berjalan lancar dan suasana kerja kondusif.

Minta Maaf Terpisah, Revanda Bangun yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, mengaku saat ini dirinya sementara berada di Kupang.

Terkait video viral yang beredar di medsos, Revanda mengatakan bahwa kejadian protes para pegawai terjadi saat apel pagi pada Senin, 11 November 2024 lalu, dan dia juga meminta maaf apabila ada kata atau kalimat yang membuat tersinggung dan sakit hati para pegawainya.

Revanda juga mengatakan bahwa dirinya dituntut dari pimpinan di Pusat (Kemenkum HAM) agar para pegawai dapat bekerja bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena dalam setiap evaluasi, Kinerja Lapas Waingapu selalu menjadi sorotan pimpinan.

Revanda secara pribadi meminta maaf kepada semua pegawai Lapas Waingapu dan berkomitmen untuk merubah sikap dan perilaku yang selama ini dinilai membuat pegawai tidak nyaman.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved