KUR 2024

Pemerintah Naikkan Plafon KUR 2024 untuk TKI, Begini Kata Erick Thohir

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan opsi untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 bagi para Tenaga Kerja Indonesia. Simak ini.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR TKI/PMI – Pemerintah akan menaikkan limit pinjaman bagi para Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia hingga Rp 100 juta. Dana itu bisa digunakan untuk pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. 

POS-KUPANG.COM – Saat ini pemerintah sedang menyiapkan opsi untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 bagi para Tenaga Kerja Indonesia yang hendak mencari kerja di luar negeri.

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu bakal diberikan pinjaman hingga Rp 100 juta. Dana tersebut bisa digunakan untuk pelatihan atau training sebelum TKI atau PMI itu mewujudkan impian mendapatkan pekerjaan di negara tujuan.

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN,  Erick Thohir ketika ditemui awak media di kantornya, Rabu 20 November 2024.

“Saat ini sedang disiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang limitnya sampai Rp 100 juta. Dana itu bisa digunakan untuk pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa menaikkan limit pinjaman itu merupakan solusi untuk melindungi PMI dari jeratan lintah darat atau rentenir yang menetapkan bunga tinggi.

"Saya juga sudah sampaikan bahwa kami mendukung bagaimana pekerja migran dapat terlindungi dari lintah darat ataupun oknum-oknum," kata Erick Thohir.

KUR khusus bagi TI/PMI itu, katanya, hanya diberikan kepada PMI yang sudah mengantongi sertifikat kerja dan membutuhkan dana untuk membiayai pelatihan. Misalnya, biaya pelatihannya Rp 20 juta, maka KUR yang didapatkan bisa mencapai Rp 100 juta.

"Jadi KUR itu diberikan ketika mereka mendapat kepastian bekerja. Misalnya biayanya Rp 20 juta, nah kita sudah siapkan KUR sampai Rp 100 juta. Jadi, TKI/PMI bisa menggunakan akses ini," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa KUR khusus PMI tersebut akan disalurkan oleh Bank Himbara seperti BNI, Mandiri dan BRI yang memiliki kantor cabang di luar negeri. Sebab, pembayaran akan dilakukan oleh PMI saat sudah ditempatkan di luar negeri.

"Kan tadi kita menyesuaikan dengan peta di mana pekerja migran itu yang terbanyak. Apakah di Hong Kong, di Korea, di Taiwan atau di mana, yang kita punya aksesnya kita support," imbuhnya.

Sementara, yang saat ini menjadi masalah adalah PMI yang belum mendapatkan sertifikat kerja, namun perlu biaya untuk pelatihan. Sehingga, pemerintah perlu mencari solusi.

"Nah itu memang tadi salah satu yang mungkin kita harus bicara dengan kementerian lain. Memberikan solusi atau tadi kerjasama lainnya dengan berbagai pihak," terangnya.

Baca juga: FANTASTIS! BRI Salurkan Rp 158,60 Triliun Dana KUR 2024       

Baca juga: KUR 2024 Masih Ada, Lekas Ajukan Pinjaman Kalau Butuh Tambahan Modal

Dalam kesempatan sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Abdul Kadir Karding mengatakan selama ini banyak PMI yang perekonomiannya tidak stabil atau tak sejahtera meski sudah lama bekerja di luar negeri. Sehingga pemerintah berencana membantu mengelola keuangan mereka.

"Jadi saya sering mengatakan beberapa pekerja migran kita kalau pulang itu bukan tambah kaya tapi kadang-kadang tambah miskin. Banyak masalah, cerai, bawa pulang anak, hidup keluarganya hedon," pungkasnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved