KPK

ICW Khawatir Pimpinan KPK yang Baru Bawa Dampak Buruk

Rekam jejak dan jawaban-jawaban pimpinan KPK terpilih saat ”fit and proper test”  di DPR dinilai mengkhawatirkan. Jangan sampai bawa dampak buruk.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, saat memaparkan rilis Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023 di Rumah Belajar ICW, Jakarta, Minggu (19/5/2024). Hasil pemantauan ICW terhadap tren perilaku korupsi pada tahun 2023 mayoritas terjadi di tingkat desa. Selain pemaparan, hasil pemantauan ini juga disertakan beberapa rekomendasi terhadap institusi penegak hukum yang menangani korupsi, seperti kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pekerjaan rumah besar KPK ke depan ialah mengembalikan reputasi yang semakin memburuk akibat tindak-tanduk para pemimpinnya. Selain itu, juga akibat pelemahan oleh rezim yang berkuasa dalam 10 tahun terakhir.

Pimpinan KPK baru dituntut untuk mampu membangun kembali kinerja dan reputasi KPK. Walaupun ia sendiri juga mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, ia tidak mau menyimpulkan wajah KPK ke depan di awal.

Ia justru ingin memberi kesempatan kepada para pimpinan terpilih untuk membuktikan dengan prestasi dan langkah-langkah awal yang baik.

”Tantangannya besar, dan hanya bila mereka benar-benar berpihak pada rakyat, tantangan itu bisa mereka atasi. Kita doakan semoga tim pimpinan yang baru diberi kekuatan dan semangat untuk memperbaiki keadaan,” katanya.

Tak Ada Elemen Masyarakat Sipil

Tak ada perwakilan masyarakat sipil dan perempuan pada komposisi pimpinan KPK yang baru ditetapkan oleh Komisi III DPR. Seluruh pimpinan diisi oleh pejabat dari lembaga negara seperti kejaksaan, kehakiman, kepolisian, dan auditor. Komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi pun dipertanyakan.

Setyo Budiyanto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.
Setyo Budiyanto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. (ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)

Dalam rapat pleno penetapan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK 2024-2029 bersama Wakil Ketua KPK 2024-2029 Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Mereka terpilih lewat pemungutan suara (voting) di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/11/2024).

Setyo Budiyanto merupakan perwira polisi aktif berpangkat Komisaris Jenderal. Sementara Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak memiliki latar belakang jaksa, bahkan Fitroh merupakan jaksa aktif. Sementara Agus Joko Pramono berkarier sebagai auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Ketua Indonesia Memanggil atau IM 57+ Lakso Anindito, tidak adanya representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan KPK terpilih menunjukkan pemerintah tak memiliki komitmen kuat memberantas korupsi. Sebab, pimpinan malah berasal dari lembaga obyek pengawasan KPK.

”Pemerintahan yang baru tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reformasi KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis.

Selain itu, DPR juga tak berkomitmen untuk mereformasi KPK. Kandidat petahana yang kini masih menjabat Wakil Ketua KPK kembali terpilih. Padahal, Johanis Tanak berpotensi memiliki catatan etik, tidak inovatif, termasuk keinginan untuk menghapus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Meski tak puas dengan hasil pilihan Komisi III DPR, Lakso berharap para pimpinan KPK terpilih bersedia mundur dari jabatan dan institusi awal mereka. Dengan begitu, mereka bisa fokus dan loyal terhadap KPK, tanpa pengaruh dan iming-iming kinerja dari institusi lama.

”KPK adalah tempat inovasi pemberantasan korupsi harus dibangun. Tanpa adanya semangat independensi, hal tersebut mustahil dilakukan. Untuk itu, independensi dapat dimanifestasikan melalui komitmen untuk tidak double loyalty dalam memimpin KPK,” terangnya.
Keinginan mengontrol

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat), Zaenur Rohman, berpandangan, kekosongan representasi masyarakat sipil dalam pimpinan KPK menandakan keinginan DPR untuk mengontrol lembaga antirasuah itu. Penguasa, lewat pemilihan di Komisi III DPR menegaskan kontrol mereka lewat tangan-tangan aparat penegak hukum.

”Jadi, ini tentu sangat mengecewakan karena tidak adanya unsur masyarakat sipil, tidak adanya unsur profesi, bahkan juga tidak ada unsur perempuan,” tuturnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved