Bansos

Pemerintah Diminta Antisipasi Kepentingan Politik Terkait Bansos pada Pilkada 2024

Dia menekankan, meskipun peristiwa bencana membutuhkan gotong royong sebagai bagian dari kemanusiaan.

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kemendagri dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta mengantisipasi kepentingan politik yang mungkin muncul terkait bantuan sosial atau bansos di daerah bencana, seiring dengan berlangsungnya tahapan Pilkada 2024

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). 

"Ketika bencana itu beririsan dengan tahapan pilkada dan tahapan politik, sulit membedakan antara bantuan dan endorsement (dukungan, red.) politik," ungkap Rifqinizamy dikutip dari Kompas.com.  

Dia menekankan, meskipun peristiwa bencana membutuhkan gotong royong sebagai bagian dari kemanusiaan, Pemerintah harus hati-hati dalam mengawasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi.

"Jangan sampai SKPD (satuan kerja perangkat daerah), OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk kabupaten/kota tempat di mana bencana itu terjadi, ini didomplengi oleh kepentingan-kepentingan kandidasi,” ujarnya.

Rifqi juga mengingatkan bahwa potensi pelanggaran bisa terjadi kapan saja dan tidak mengenal waktu.

"Sekali lagi, pagi ingat, siang ingat, sore ingat, malam khilaf, yang khilaf petugasnya pula. Sambil membagikan logistik, ada pula stiker calon bersebelahan. Nah, yang begini-begini 'kan nanti susah mengklarifikasinya," katanya.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 sedang berlangsung hingga 23 November 2024, dengan pelaksanaan kampanye yang sedang berjalan. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved