Bansos

Cara Cek 3 Bansos Cair Bulan November 2024 Lengkap

Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat. Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH

Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial atau bansos kembali disalurkan pemerintah melalui Kemensos pada bulan November 2024. Adapun bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program-program bansos yang telah berjalan di masa pemerintahan presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan tetap berlangsung di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berikut daftar bansos cair bulan November 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. 

Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat. Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun


2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000.

Pada bulan November 2024 ini, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved