Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Usul Pemilu dan Pilkada Tak Digelar di Tahun yang Sama
Bawaslu RI mengusulkan agar pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tak dilakukan di tahun yang sama.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI mengusulkan agar pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tak dilakukan di tahun yang sama.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, usulan itu sudah disampaikan kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka usai Apel Siaga Pilkada Serentak 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
"Dapat kami sampaikan bahwa, tadi sudah respon Pak Wapres (Gibran) pada saat menerima usulan dari kami adalah ini juga sudah disampaikan oleh berbagai pihak untuk tidak menyatukan pemilu dan pilkada dalam satu tahun," kata Bagja.
"Karena beririsan waktunya, dan respon beliau akan mempertimbangkan ke depan, akan dipertimbangkan," ujar dia.
Bagja mengatakan, penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam waktu dekat memberikan beban pengawasan yang cukup berat.
Selain itu, Bagja menyebut banyak tahapan yang tumpang tindih antara pemilu dan pilkada sehingga menyebabkan potensi kerawanan.
"Sehingga tidak terjadi tumpang tindih tahapan, dan itu merupakan kerawanan tersendiri," jar dia.
Seperti diketahui, hari pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan hari pencoblosan Pilkada 2024 jatuh pada 27 November 2024, atau berselang kurang dari 10 bulan.
Baca juga: Sampang Madura Daerah Paling Rawan Saat Pilkada 2024
Kendati demikian, Bawaslu menyerahkan semua proses kepada DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
"Tapi kami menyurahkan kepada pemerintahan dan DPR. Karena ini urusannya pemerintahan dan DPR. Kami hanya mengusulkan saja," kata Bagja.
Pengawasan Lemah
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengakui bahwa sistem pilkada yang dilaksanakan secara serentak seperti Pilkada 2024 mempunyai sejumlah kekurangan.
Bima Arya menyebutkan, kekurangan pertama adalah minimnya pengawasan terhadap jalannya pilkada karena pilkada dilaksanakan di banyak daerah secara bersamaan.
"Isu yang paling utama adalah kelemahan dalam pengawasan, aktornya tambah banyak, tetapi resources untuk pengawasannya ya sama saja," ujar Bima dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Bima melanjutkan, kelemahan lain yang terlihat adalah isu-isu lokal tidak menjadi sorotan skala nasional.
Ia menuturkan, hal tersebut terjadi karena arus informasi yang begitu deras dari 545 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
"Nah hari ini terjadi, arus isu yang sangat kompleks, saya ingatkan 500 lebih kota kabupaten, dan satu sama lain saling menihilkan. Ada yang fokus ketika debat di Jakarta, semua ke sana, dan sebagainya," kata Bima.

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan, isu lokal yang seharusnya menjadi pembeda antara satu kandidat dengan kandidat lainnya menjadi tidak muncul.
Akibatnya, harapan para pemilih yang menginginkan para kandidat bertarung dengan gagasan membangun lokalitas menjadi tidak terwujud karena pilkada serentak.
"Jadi efek dari kesentrakan ini adalah dinamika lokal yang relatif tidak terlihat atau seakan tidak ada, kapasitas pengawasan yang terbatas, tata kelola yang lebih kompleks," ujar Bima.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan menggelar Pilkada) langsung serentak secara nasional tahun ini. Sebelumnya, jadwal pilkada pilkada serentak pernah dilakukan pada 2015 dan berlanjut di Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada 2020.
Namun, penyelenggaraan pilkada tersebut tidak benar-benar dilakukan serentak di seluruh daerah seperti tahun ini.
Pada tahun 2024, sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara secara serentak pada Rabu (27/11/2024) pekan depan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.