Pilgub NTT

Bawaslu NTT Kaji Laporan Kampanye Hitam dari Tim Kuasa Hukum Paket SIAGA

Menurut Nonato, proses kajian ini penting untuk memastikan laporan tersebut memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao Sarmento, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari tim kuasa hukum pasangan calon Paket SIAGA terkait dugaan kampanye hitam atau black campaign.

"Betul, sudah ada laporan yang masuk ke Kantor Bawaslu NTT," ujar Nonato melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 20 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu NTT akan segera melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut. 

"Kami akan menelaah laporan tersebut untuk menilai kronologi kejadian serta keterpenuhan syarat formil dan materiil," tambahnya.

Menurut Nonato, proses kajian ini penting untuk memastikan laporan tersebut memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, Bawaslu NTT akan menindaklanjuti laporan dengan langkah yang sesuai prosedur," tutupnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved