CPNS 2024

Ini Ketentuan Bobot Nilai SKB, Materi Pokok dan Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2024

Ini Ketentuan Bobot Nilai SKB, Materi Pokok dan Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2024

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
Ilustrasi CPNS - Ini Ketentuan Bobot Nilai SKB, Materi Pokok dan Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2024. 

POS-KUPANG.COM - Kelulusan CPNS 2024 ditentukan oleh Nilai SKD dan SKB dengan perbandingan 40:60.

Lalu berapa Bobot Nilai SKB agar Lolos CPNS 2024?

Berikut rinciannya

Berdasarkan keterangan dalam Surat Pengumuman BKN Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, Bobot Nilai SKB CPNS 2024 meliputi:

Bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama terdiri dari:

Baca juga: Berakhir Besok, Ini Daftar 21 Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2024

a. SKB menggunakan CAT dengan bobot 75 persen; dan

b. SKB tambahan berupa tes praktik kerja dengan bobot 25 % (tidak menggugurkan).

Bagi pelamar jabatan selain keempat Jabatan Fungsional sebagaimana pada angka 1, SKB menggunakan CAT dengan bobot 100 % .

Daftar Materi Pokok SKB CPNS 2024 dapat dilihat di sini

Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2024
Peserta SKB CPNS 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan CAT akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024.

Kemudian, peserta wajib mencetak kartu ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman jadwal pelaksanaan SKB CPNS BKN 2024 menggunakan CAT.

Khusus SKB tambahan berupa tes praktik kerja, berikut lampiran daftar peserta, jadwal, dan lokasi pelaksanaan.

Baca juga: Cara Cek Hasil dan Ranking SKD CPNS 2024 Beserta Linknya, Hanya Dibuka Tiga Hari

Jadwal Pengumuman CPNS 2024
Menurut Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, proses integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 akan dilakukan pada tanggal 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025.

Setelah itu, pelamar bisa mengecek pengumuman hasil CPNS 2024 pada tanggal 5-12 Januari 2025.

Berikut Jadwal Pengumuman Kelulusan CPNS 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non-Computer Assisted Test (CAT): 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS Jadwal: 26 - 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved