KUR 2024

4,27 Juta Pelaku UMKM Sudah Dapat KUR 2024, Kamu Juga Bisa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

4,27 Pelaku UMKM Sudah Dapat KUR 2024, Kamu Juga Bisa, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Jenis UMKM sebagai sektor usaha yang dibiaya KUR 2024 - 4,27 pelaku UMKM sudah dapat KUR 2024, Kamu juga bisa, cek syarat dan cara daftar. 

Sejak 2015 sampai dengan 31 Oktober 2024, pemerintah mencatat outstanding KUR sebesar Rp 490 triliun yang disalurkan untuk 48,63 juta debitur.

"Secara agregat, program KUR berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan penyerapan tenaga kerja yang juga cukup baik, yaitu 3 orang per Rp 1 juta yang disalurkan. Kami berharap di 2024 dapat mencapai target penyaluran KUR sebesar Rp 246,88 triliun dan terus melanjutkan pencapaian ini hingga akhir tahun," ujarnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved