Berita Manggarai Timur

Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Manggarai Timur Turun Jadi 5,30 Persen Tahun 2023

Sedangkan untuk tahun 2024, kata Conrad, masih dalam proses perhitungan oleh pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Koordinator RI.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Sekertaris Bappelitbangda Kabupaten Manggarai Timur, Conrad Herdiman Jalang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert 

POS-KUPANG.COM, BORONG - Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Timur mengalami penurunan yang signifikan dimana saat ini pada tahun 2023 lalu sudah berada pada angka 5,30 persen dari angka 9,11 persen pada tahun 2022 lalu. 

Sekertaris Bappelitbangda Kabupaten Manggarai Timur, Conrad Herdiman Jalang, S.Kom, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 14 November 2024.

Conrad menerangkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah menerima surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan RI pada tanggal 26 Februari 2024 lalu. Dimana angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 sebesar 9,11 persen. Kemudian mengalami penurunan signifikan pada Tahun 2023 untuk Kabupaten Manggarai Timur berada pada angka 5,30 persen.

Sedangkan untuk tahun 2024, kata Conrad, masih dalam proses perhitungan oleh pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Koordinator RI. Diperkirakan pada bulan Desember 2024, Pemerintah Pusat telah merilis posisi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Timur

"Jadi untuk tahun 2024 ini masih dalam proses perhitungan oleh Kemenko RI, biasanya pada awal tahun 2025 kita sudah mendapat rilis hasilnya berada pada angka berapa. Harapan kita terus menurun dari angkat 5,30 persen pada tahun 2023 kemarin," ujar Conrad. 

Conrad juga menerangkan dalam rangka penekanan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Manggarai Timur, Pemkab Manggarai Timur melalui Bappelitbangda telah menyebarkan berbagai program kegiatan yang disebarkan disejumlah perangkat daerah. 

"Jadi kita sudah menyebarkan sejumlah program kegiatan ke beberapa perangkat Ddaerah terkait untuk penanganan kemiskinan ekstrem ini, dan kita juga selalu melakukan evaluasi. Hasil evaluasi ini kita selalu melaporkan kepada Pj Bupati karena evaluasi triwulan, Pak Pj Bupati yang dievaluasi oleh Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri itu salah satu yang dievaluasi yaitu terkait penanganan ekstrem," terang Conrad. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved