Berita Manggarai Barat
Ombudsman RI: Ada Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
para pekerja rentan seperti petani, nelayan dan pekerja informal lainnya sehingga ada payung hukumnya,
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
Selanjutnya Kepala Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, selain itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya pekerja informal akan semakin masif lagi sehingga semakin banyak lagi pekerja yang terlindungi.
"Kami terus meningkatkan pelayanan kami, sosialisasi dan edukasi menjadi hal yg terus kami kerjakan secara masif, agar semakin banyak pekerja yang sadar akan pentingnya perlindungan Jamsostek. Risiko bisa terjadi kapan saja, dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarga dapat kerja keras dan bebas cemas dari risiko kerja seperti kecelakaan kerja hingga terjadinya kematian," kata Kuncoro.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Para-peserta-bersama-tim-pemateri-foto-bersama.jpg)