Pilkada Serentak 2024
Sirekap Sudah Siap Digunakan untuk Pilkada Serentak 2024
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah oke untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengeklaim bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah oke untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian menyebut bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan KPU. "Kemudian ketika mereka membangun Sirekap itu juga tentu kita lihat dari sisi kemananan," kata Hinsa seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai persiapan pilkada, Kamis (7/11/2024).
"Laporan kemarin ke saya, hasil monitor dari teman-teman, secara umum it's okay," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebuah sistem elektronik perlu diperhatikan dari dua sisi.
Pertama, dari segi keandalan, sejauh mana sebuah sistem elektronik dapat berfungsi dengan baik.
Kedua, BSSN melihat dari sisi keamanan, apakah ada hal-hal yang perlu ditambahkan untuk menambah keamanan sistem elektronik tersebut.
Ia mengaku, KPU sudah melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai arahan BSSN saat saling berkoordinasi tentang pengembangan Sirekap.
"Tentu keandalan itu, antara mereka dengan si pengembang," tegas dia.
Namun, BSSN mengaku tidak dapat memastikan apakah Sirekap dapat dipastikan 100 persen aman dari penyusupan atau peretasan jelang Pilkada Serentak 2024.
"Di ruang siber tidak ada istilah seratus persen itu aman. Yang diutamakan itu adalah bagaimana upaya kita, bagaimana antisipasi kita, bagaimana ketajaman kita membuat prediksi dan apa yang kita lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, hari ini KPU RI meluncurkan Sirekap Mobile untuk Pilkada Serentak 2024. "Jadi beberapa rangkaian teknologi informasi (Sirekap) Insya Allah sudah optimal untuk dilakukan di Pilkada 2024," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Baca juga: KPU Kembali Pakai Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada Serentak 2024
Betty menuturkan, ada beberapa perbaikan yang diberikan KPU kepada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap pada Pemilu 2024. Misalnya, ada formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.
Kemudian ada pengamanan aritmatika yang diberikan untuk mendeteksi salah input dalam sistem Sirekap Mobile yang dipegang oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
"Lalu untuk beberapa hal yang lain, adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika yang dilihat mata itu berbeda dengan yang ada di form C hasilnya," ujar Betty.
Selain itu, Sirekap mobile juga bisa digunakan tanpa harus terhubung dengan internet. Rekapitulasi akan diunggah ke server Sirekap Web setelah ponsel milik KPPS kembali terhubung dengan jaringan internet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.