Jadwal Kapal Pelni

Rute Alor-Kupang 4 Kali :KM Awu dan KM Wilis, Jadwal Kapal Pelni Bulan November, Tiket RpRp. 111.000

keberangkatan untuk Rute Alor-Kupang 4 Kali :KM Awu dan KM Wilis, cek Jadwal Kapal Pelni Bulan November, Tiket RpRp. 111.000

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
INSTAGRAM Pelni 162
Kapal Pelni KM Wilis. Artikel ini tentang Rute Alor-Kupang 4 Kali :KM Awu dan KM Wilis, Jadwal Kapal Pelni Bulan November, Tiket RpRp. 111.000 

Masukkan pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan serta tanggal dan bulan keberangkatan untuk mengecek jadwal kapal dan harga tiket yang ada.

Di menu reservasi tiket juga tersedia jumlah penumpang yang akan berangkat juga kelas kapal yang akan dipilih.

3. Akses melalui aplikasi Pelni Mobile Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore.

Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal." Pilih kota asal dan kota tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang akan berangkat.

Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.

4. Melalui call center atau Whatsapp Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.

Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.

NO WA Pesan Tiket pelni
NO WA Pesan Tiket pelni (instagram @pelni)


5. Melalui mitra penjualan dan travel agent tresmi
masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.

Setelah mendapatkan tiket atau kode booking, datangkan di pelabuhan 3 jam sebelum waktu keberangkatan. Tiket fisik bisa dicetak di pelabuhan dengan menggunakan kode booking yang ada.

Ketentuan barang bagasi bagi penumpang kapal Pelni

Dkutip dari instagram pelni, ada Ketentuan barang bagasi bagi penumpang kapal Pelni

Setiap 1 tiket penumpang kapal Pelni I berlaku free bagasi 40 kg loh.
Yuk cek syarat dan ketentuannya ya

Barang bawaan penumpang

bebas biaya berat maksimum 40 kg, Dimensi Maksimum 70x40x35cm

Jika melebihi ketentunan bagasi yang berlaku yakni Bagasi yang melebihi batas ketentuan bagasi bebas ( volume 0,1m?3; ) atau setara berat 40kg akan dikenakan biaya bagasi lebih / over bagasi

Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi ketentuan dalam satu paket yang tidak bisa dipisahkan maka dianggap sebagai muatan ( cargo )

Barang yang tidak boleh dibawa :

- Mudah terbakar atau meledak

- Narkotika / zat aditif / psikotropila

- Senjata Api & Tajam Hewan Peliharaan

- hewan peliharaan


Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved