Demo Tolak Status Gunung Mutis

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat Sepakat Gelar Rapat Pekan Depan Bersama Anggota DPRD TTU 

Usai menggelar audiens dan menyerahkan tuntutan, massa aksi kemudian membubarkan diri dikawal oleh pihak kepolisian Polres TTU.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Massa aksi saat menggelar aksi demonstrasi penolakan perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional, Kamis, 7 November 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar audiens bersama Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus, BEM-BLM Universitas Timor dan Masyarakat Adat Gunung Mutis pasca aksi demonstrasi menolak perubahan status Cagar Alam menjadi Taman Nasional Kamis, 7 November 2024. Dalam audiens bersama anggota DPRD tersebut disepakati bahwa masyarakat adat bersama mahasiswa dan DPRD akan kembali menggelar pertemuan pada Selasa, 12 November 2024.

Dalam audiens tersebut, mereka berhasil beraudiens dengan anggota DPRD yakni; Hilarius Ato, Robertus Tubani, dan Melki Fernandez.

Audiens ini dilaksanakan pasca massa aksi menggelar demonstrasi di halaman gedung biru itu.

Usai menggelar audiens dan menyerahkan tuntutan, massa aksi kemudian membubarkan diri dikawal oleh pihak kepolisian Polres TTU.

Mereka mengancam akan menggelar aksi akbar lagi dengan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak diakomodir DPRD dan pemerintah.

Anggota DPRD Kabupaten TTU, Hilarius Ato mengatakan, secara pribadi dirinya menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.

Namun, secara kelembagaan dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengatakan hal ini.

Pasalnya, mekanisme pengambilan keputusan dan sikap di DPRD mesti melalui sebuah proses sidang dengan menghadirkan anggota yang harus mencapai kuorum.

Selain itu, Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan bahwa, sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten TTU telah menyatakan sikap menolak dengan tegas peralihan status Cagar Alam Mutis ini.

Tidak hanya itu, Hilarius juga menyebut bahwa keputusan menyatakan sikap dalam lembaga DPRD mesti melalui rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten TTU. 

Massa Aksi demo penolakan perubahan status Cagar Alam Mutis rela makan siang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) demi mendesak lembaga legislatif ini menyetujui tuntutan mereka. Massa aksi ini terdiri dari Masyarakat Adat Mutis, Aktivis Mahasiswa Cipayung Plus, BEM-BLM Universitas Timor.

Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Adat Gelar Demonstrasi Tolak Perubahan Status Cagar Alam Mutis 

Disaksikan POS-KUPANG.COM, massa aksi mengenakan pakaian adat dan rela duduk di atas rumput di halaman kantor DPRD Kabupaten TTU sambil membawa makanan yang mereka bawa dari rumah masing-masing.

Beberapa orang tua adat dari kaki Gunung Mutis yang ambil bagian dalam aksi demontrasi ini juga rela duduk bersama masa aksi menikmati makanan yang mereka bawa dari kampung halaman mereka.

Aksi makan bersama di halaman kantor DPRD Kabupaten TTU ini sebagai wujud gigihnya perjuangan mereka menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved