Tinju Dunia

Jadwal Tinju Dunia, Kevin Rooney Minta Mikaela Mayer dan Sandy Ryan Lakukan Pertandingan Ulang

Jadwal tinju dDunia, Kevin Rooney meminta Mikaela Mayer dan Sandy Ryan lakukan pertandingan ulang atau rematch

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
boxingscene.com
MAYER DAN RYAN – Pemegang gelar kelas welter Mikaela Mayer dan lawan yang dikalahkannya, Sandy Ryan wajib melakukan pertandingan ulang atau rematch. Foto Mikaela Mayer dan Sandy Ryan. 

Gustavo Olivieri, yang merupakan penasihat internal WBO selama bertahun-tahun sebelum terpilih sebagai presiden baru minggu lalu, mengatakan ia tidak melihat adanya alasan hukum untuk memerintahkan pertandingan ulang segera.

Baca juga: Jadwal Tinju Dunia, Jaime Munguia dan Bruno Surace Negosiasi Duel 14 Desember 2024 di Tijuana

Meskipun komite kejuaraan WBO yang akan membuat keputusan akhir, Olivieri akan merekomendasikan untuk tidak melakukannya.

“Situasi yang terjadi adalah di luar ring, bukan di dalam ring,” kata Olivieri. 

“Tidak ada kesalahan penerapan aturan yang berlaku. Skornya tidak kontroversial. Tidak ada bukti resmi mengenai kesalahan yang berkaitan dengan pertarungan itu sendiri,” katanya.

Namun Oliveri kemudian menekankan apa yang telah dicatat oleh Moretti: Pintu belum tertutup untuk pertandingan ulang antara Mayer dan Ryan. 

Hanya saja, Mayer ingin tetap membuka pintu bagi lawan-lawan lainnya.

“Saya yakin (Mayer-Ryan II adalah) pertarungan yang masuk akal untuk kedua belah pihak,” kata Olivieri. 

“Saya akan membiarkan kalian berbicara. Mungkin kalian bisa mencapai kesepakatan. Tetapi saya tidak melihatnya. Mungkin komite (kejuaraan) memiliki pendapat yang berbeda. Pendapat mereka memiliki keputusan akhir,” katanya.

 “Ada jalur alamiah bahwa pertarungan itu mungkin saja terjadi,” kata Moretti.

Rooney juga meminta posisi No. 1 dalam peringkat kelas welter WBO. Ryan saat ini berada di peringkat dua di belakang Jessica McCaskill, meskipun McCaskill telah mengumumkan pengunduran dirinya pada bulan Juli. (*)

Sumber: boxingscene.com

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved