KUR 2024

Cara Dapatkan KUR Rp 5,3 Triliun di Bank Mandiri Jelang Akhir Tahun 2024, Cek Syarat dan Jenisnya

Cara dapatkan dana KUR 2024 Rp 5,3 triliun di Bank Mandiri jelang akhir tahun 2024 melalui KUR Mandiri 2024, cek syarat dan jenisnya

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR BANK MANDIRI - Cara dapatkan dana KUR 2024 Rp 5,3 triliun di Bank Mandiri jelang akhir tahun 2024 melalui KUR Mandiri 2024, cek syarat dan jenisnya. Ilustrasi calon nasabah sedang antre menunggu palayanan petugas Bank Mandiri. 

- Limit kredit: Sampai dengan Rp 500 juta

Syarat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2024

Persyaratan mengajukan KUR Super Mikro, Mikro, Kecil, dan Khusus sama. Namun untuk KUR PMI atau KUR TKI, ada beberapa persyaratan yang berbeda.  

Syarat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2024 

KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus 

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 

- NPWP untuk limit di atas Rp 50 Juta. 

- Copy Kartu Keluarga 

- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai) 

- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia. 

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved