Berita Nasional

Prabowo Teken Aturan untuk Hapus Utang Petani dan Nelayan, hingga UMKM

Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Presiden Prabowo menghapus piutang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta lainnya dengan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menghapus piutang macet UMKM ( usaha mikro, kecil, dan menengah ) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penghapusan piutang macet ini ditandai dengan ditandatanganinya PP Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). 

"Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya," kata Prabowo.

Ia menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Dia berharap, penghapusan piutang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka," ucap Prabowo.

Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Bakal Beri Arahan kepada Segenap Kepala Daerah pada 7 November

Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. 

"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," jelas Prabowo.

Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved