Kabar Artis
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Sah Secara Hukum, Kuasa Hukum Ungkap Identitas Penghulu
Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak (10/10/2024).
POS-KUPANG.COM - Status pernikahan pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja terungkap.
Rupanya pernikahan anak sulung Sule belum tercatat secara hukum.
Kuasa hukum pun ungkap identitas penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini Raharja.
Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak (10/10/2024).
Hanya saja saat jadwal sidang itsbat perdana yang digelar Senin (4/11/2024), Iky dan Mahalini absen hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Meski belum tercatat secara negara, Markus Tanoto selaku kuasa hukum Iky dan Lini menegaskan kalau pernikahan pasangan artis yang digelar 10 Mei 2024 lalu sah secara agama.
"Secara sah agama. Cuma kan ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan," kata Markus Tanoto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Tamara Tyasmara Pasrah
Ia juga menegaskan kalau ijab kabul sudah dilakukan kedua pasangan.
"(Akad nikah) berlangsung, kan (disiarkan) live," imbuhnya.
Selain itu, syarat-syarat untuk melakukan akad nikah juga sudah terpenuhi.
"Secara pernikahan kan sudah sah, ada penghulu, ada saksinya Kang Dedi Mulyadi ada semuanya, semua sudah lengkap," kata Markus lagi.
Markus pun menyinggung identitas penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini.
Rupanya orang yang menikahkan pasangan penyanyi itu sama dengan ustaz yang membantu Mahalini menjadi sorang mualaf.
"Waktu Mahalini melakukan perpindahan agama (mualaf), itu dilakukan dengan penghulu yang sama (dengan yg menikahkan), ustaz yang sama ya," jelas Markus.
Namun ia tidak bisa memastikan apakah ustaz tersebut berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) atau bukan.
"Kalau untuk orang KUA-nya saya tidak bisa pastikan," tegasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID
Rizky Febian
Mahalini Raharja
Sule
Pengadilan Agama
Jakarta Selatan
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Prilly Latuconsina Tumbang, Hingga Dilarikan ke Rumah Saki Usai Muntah-muntah dan Migrain Parah |
![]() |
---|
Pernah Anggota DPR, Angelina Sondakh Ungkap Pengalaman Jadi Dewan,Sebut Tunjangan Rp150 Juta Kurang |
![]() |
---|
Zaskia Adya Mecca Jadi dan Relawan Medis Massa yang Demo DPR RI, Sang Artis Ngaku Diancam Sosok Ini |
![]() |
---|
Inilah Profil Astrid Kuya, Sosok Istri Istri Uya Kuya yang Bela Suami Usai Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Arumi Bachsin Buka Suara Setelah Kantor Emil Dardak Terbakar Habis, Sang Ungkap Kondisi Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.