KUR 2024

KUR Mandiri 2024 Sisa Rp 5,3 Triliun per 30 September 2024,Cek Syarat & Cara Mendapatkan Pinjamannya

KUR Mandiri 2024 Sisa Rp 5,3 Triliun per 30 September 2024, Cek Syarat & Cara Mendapatkan Pinjamannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR BANK MANDIRI – KUR Mandiri 2024 Sisa Rp 5,3 Triliun, Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Pinjamannya. 

Pencairan Dana
Setelah akad kredit ditandatangani, dana KUR akan dicairkan ke rekening Anda dan bisa segera digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah disetujui

Baca juga: Target Rp 37,5 Triliun,Segini Realisasi KUR Mandiri 2024 per 30 September,Gercep Sebelum Kuota Habis

Berikut Syarat KUR Mandiri 2024

Syarat KUR Mandiri 2024 

Bank Mandiri menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai solusi pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan berbagai skema yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Berikut ini adalah panduan lengkap tentang syarat, ketentuan, dan cara mendaftar KUR Bank Mandiri tahun 2024.

Syarat KUR Bank Mandiri 2024

Bank Mandiri memiliki beberapa kategori penerima KUR dengan syarat umum sebagai berikut:

Jenis Usaha

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM dari anggota keluarga karyawan dengan penghasilan tetap atau pekerja migran Indonesia.
UMKM dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
UMKM di wilayah perbatasan negara.
UMKM dari pensiunan PNS, TNI, Polri, atau pegawai yang akan pensiun.
Kelompok UMKM seperti Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan) atau kelompok usaha lainnya.
UMKM dari pekerja yang terkena PHK.
Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
Calon peserta magang di luar negeri.
UMKM dari ibu rumah tangga.

Risk Acceptance Criteria (RAC)

Usaha atau kelompok usaha penerima KUR harus produktif dan layak dibiayai.
Usia minimal calon debitur adalah 21 tahun atau sudah menikah. Untuk calon debitur pekerja migran, usia minimal adalah 18 tahun dengan surat izin dari orang tua/wali.
Calon debitur harus memiliki riwayat kredit lancar dan tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR kecuali dalam kategori yang dikecualikan.

Dokumen yang Diperlukan

Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.

eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

NPWP untuk pengajuan kredit di atas Rp 50 juta.

Salinan Kartu Keluarga (KK).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved