Berita NTT
Pemprov NTT Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK, 312 Pelamar Tak Penuhi Syarat
Pengumuman tersebut lanjut Yosef Rasi, diumumkan secara resmi di laman website BKD NTT pada tanggal 1 November 2024.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosali Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengumumkan hasil seleksi administrasi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 lingkup Pemprov NTT tahun 2024. Sebanyak 312 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi mengatakan total keseluruhan pendaftar yang melakukan submit sebanyak 6.907 pelamar.
“Total pendaftaran PPPK tahun 2024 yang submit sebanyak 6.907 pelamar. Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 6.595 pelamar dan TMS sebanyak 312,” ujarnya Sabtu, 2 November 2024.
Pengumuman tersebut lanjut Yos, diumumkan secara resmi di laman website BKD NTT pada tanggal 1 November 2024.
Setelah pengumuman ini, dilanjutkan dengan masa sanggah. Para pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi tersebut diberikan ruang melakukan sanggahan pada tanggal 2 - 4 November 2024.
Adapun rincian pelamar PPPK tahun 2024 lingkup Pemprov NTT yakni :
Pertama, PPPK Tenaga Guru jumlah formasi 5.357, jumlah submit 3.294, MS sebanyak 3.291, dan TMS 3 pelamar.
Kedua, PPPK Tenaga Kesehatan jumlah formasi 500, jumlah submit 352, MS sebanyak 345 dan TMS 5 pelamar.
Ketiga PPPK Teknis jumlah formasi 4.061, jumlah submit 3.263, MS sebanyak 6.595, TMS 304 pelamar.
Total keseluruhan yakni 9.918 formasi, submit 6.907, MS 6.595, dan TMS 312.
Pelamar dapat mengajukan sanggah terhadap hasil verifikasi seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan cara login ke akun masing-masing pelamar.
Baca juga: Tersaji Contoh Soal PPPK Teknis Pranata Komputer Ahli Pertama dan Kunci Jawaban
Rincian hasil seleksi sdministrasi penerimaan PPPK tahap 1 pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024 dapat dilihat melalui Website BKD Provinsi NTT pada laman https://bkd.nttprov.go.id dan melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id (login dengan akun masing- masing).
Pelamar juga diharapkan selalu mengikuti perkembangan informasi CPNSD yang ada pada Website BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur (https://bkd.nttprov.go.id) serta akun media sosial BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur (Facebook, Twitter dan Instagram). (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.