Senin, 11 Mei 2026

Pilkada Ende

Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Ende, Bawaslu Limpahkan ke Polisi

Dia juga mengaku hingga pagi ini belum ada informasi atau surat masuk ke tim hukum paket Deo-Do terkait dengan pelimpahan kasus

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Setelah melakukan klarifikasi terhadap para pihak, Bawaslu Kabupaten Ende akhirnya melimpahkan kasus dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim paket Deo-Do di Dusun Kotakade, Desa Kebirangga, Kecamatan Maukaro beberapa waktu lalu di penyidik Gakumdu melalui SPKT Polres Ende, Kamis, 31 Oktober 2024 malam.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, kepada TribunFlores.com, Jumat, 1 November 2024 pagi.

"Terkait dengan itu kita sudah teruskan ke penyidik Gakumdu melalui SPKT Polres Ende, prosesnya sudah kita naikkan dari Bawaslu ke penyidik sentra Gakumdu melalui SPKT Polres Ende karena kemarin hari terakhir jadi tadi malam kita teruskan setelah kita lakukan kajian dan pembahasan kedua dan diputuskan untuk diteruskan," jelas Basilius Wena.

Menanggapi hal itu, ketua tim hukum paket Deo-Do, Muhammad Haiban yang dikonfirmasi terpisah, Jumat, 1 November 2024 pagi mengatakan pihaknya menunggu proses selanjutnya.

"Kami menunggu proses selanjutnya, artinya info selanjutnya dari Bawaslu atau Gakumdu, kita siap dan tetap kooperatif," ujar Haiban.

Dia juga mengaku hingga pagi ini belum ada informasi atau surat masuk ke tim hukum paket Deo-Do terkait dengan pelimpahan kasus dugaan praktik politik uang dari Bawaslu ke penyidik Gakumdu melalui SPKT Polres Ende.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved