KUR 2024

Gampang,Cuma Modal KTP dan Surat Keterangan Usaha, Itu Syarat KUR BRI 2024, Ini Cara Mendapatkannya

Gampang,Cuma Modal KTP dan Surat Keterangan Usaha, Itu Syarat KUR BRI 2024, Ini Cara Mendapatkannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Motorplus
Penyerahan KUR Ritel BRI kepada nasabah - Cuma modal KTP dan Surat Keterangan Usaha, Itu Syarat KUR BRI 2024 dan Cara Mendapatkannya. 

 * Pastikan usaha Anda memiliki prospek yang baik dan layak untuk dibiayai.

 * Ajukan KUR sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda

Baca juga: Penyaluran KUR 2024 Tak Ada Hambatan, Ini Daftar Nama Lembaga Keuangan Penyalur Dana KUR

Cara Mendapatkan KUR BRI 2024

1. Mengajukan KUR BRI Lewat Online
-Buka situs kur.bri.co.id di browser
-Pilih 'Ajukan Pinjaman'
-Login menggunakan email. Jika belum punya akun, pilih 'Daftar' atau bisa menggunakan akun Google
-Tunggu proses verifikasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya
-Jika sudah diverifikasi, kembali login menggunakan email dan password
-Pilih 'Ajukan Pinjaman KUR'
-Baca ketentuan dan syaratnya, kemudian centang 'Saya adalah nasabah BRI' serta 'Setuju dan Ajukan Pinjaman'
-Klik kolom I'm not a Robot
-Isi informasi tentang data diri secara lengkap dan benar
-Isi data usaha kamu secara lengkap
-Unggah beberapa dokumen pendukung
-Klik 'Selanjutnya' untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman
-Isi data pengajuan, seperti nominal pengajuan dan tenor
-Klik 'hitung angsuran' untuk melihat angsuran akan dibayar
-Klik 'ajukan pinjaman'
Tunggu sampai muncul informasi apakah pinjaman disetujui atau tidak.

2. Mengajukan KUR ke Bank BRI Terdekat
-Siapkan segala bentuk syarat dokumen untuk pengajuan KUR BRI 2023, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, hingga surat izin usaha.
-Kunjungi kantor Bank BRI cabang terdekat
-Setibanya di sana, ambil nomor antrian dan tunggu sampai dipanggil
-Saat giliranmu tiba, silahkan sampaikan pada customer service Bank BRI bahwa kamu ingin mengajukan KUR BRI 2024
-Ikuti prosedur pengajuan KUR BRI 2024 seperti yang dijelaskan petugas. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved