Berita Kota Kupang

Tujuh Bulan TPG Belum Dibayar, Guru Agama Kota Kupang Protes ke Kemenag  

Dijelaskan Semi, sebelumnya di tanggal 11 Juli 2024 pihaknya telah melakukan rapat dengan Kemenag Kota Kupang terkait TPG yang belum dibayarkan ini. 

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Puluhan guru agama mendatangi Kantor Kemenag Agama Kota Kupang mempertanyakan TPG yang belum dibayar sejak April 2024 Senin, 28 Oktober 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan Guru agama dan pengawas lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kupang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang, mendatangi kantor Kemenag Kota Kupang menuntut agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) sejak April 2024 hingga Oktober 2024 segera dibayar.

Pasalnya sudah 7 bulan TPG belum dibayarkan, padahal sudah dilakukan rapat koordinasi bersama Kepala Kemenag Kota Kupang di bulan Juli 2024, namun hingga 28 Oktober 2024 para guru merasa belum ada langkah konkret yang bisa menjawab persoalan tersebut.

Salah seorang perwakilan guru, Semi Ndolu mengatakan Kemenag Kota Kupang bertanggung jawab penuh atas TPG yang belum dibayarkan selama 7 bulan tersebut.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan proses yang sudah diupayakan oleh Kemenag Kota Kupang, karena jelas bahwa di Kemenag Kota Kupang disebutkan bahwa perencanaan pagu indikatif dan definitif itu tidak mengcover pembayaran TPG, termasuk TPG guru tahun 2024,” ujarnya Senin, 28 Oktober 2024 di Aula Kemenag Kota Kupang.

Menurutnya TPG masuk dalam anggaran belanja rutin, yang wajib ada dalam pagu anggaran tersebut.

“TPG masuk dalam belanja rutin pegawai itukan belanja yang tidak boleh tidak ada, ini yang kita tuntut agar Kemenag Kota Kupang ikut memperjuangkan dan mempertanggungjawabkan hak para guru,” ungkapnya.

Dijelaskan Semi, sebelumnya di tanggal 11 Juli 2024 pihaknya telah melakukan rapat dengan Kemenag Kota Kupang terkait TPG yang belum dibayarkan ini. 

“Hasil dari perbincangan kami dan Kemenag Kota Kupang pada 11 Juli 2024 sudah ada nota dinas terkait batas waktu bahwa Oktober ini akan dibayarkan. Saat itu juga kepala kantor sendiri juga sampaikan kepada kami kemungkinan dana ini bisa hangus. Kalau pun dianggarkan di tahun depan, tidak akan mengcover seluruh biaya di tahun ini. Pernyataan tersebut membuat kami gundah,” keluh Semi.

Semi menambahkan pada nota dinas yang sudah diedarkan kepada para guru, Kanwil NTT mengatakan akan mencarikan solusi pencairan dana sambil menunggu penambahan pagu anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Eselon 1 paling lambat Oktober 2024.

“Kami minta kepada para pihak yang bertanggung jawab ini, apakah dana akan hangus. Pernyataan kepala kantor bilang dana tidak akan hangus, tetapi sejauh mana kepastian revisi anggaran di tahun ini sehingga hak guru tidak dirugikan,” ucap Semi.

Dia juga meminta agar dilakukan audit investigasi dan audit kerja karena perencanaan yang tidak sesuai.

Baca juga: Stakeholder Day, Kemenag Rote Ndao Evaluasi Kinerja Guru Agama Kristen

“Sudah tahu bahwa di awal tahun bahwa anggaran ini tidak cukup untuk pembayaran TPG, tetapi sudah sekian lama ini upayanya tidak membuah hasil apapun. Kami anggap tidak ada langkah antisipatif dan upaya menyelesaikan persoalan dengan baik, yang dilakukan oleh Kemenag Kota Kupang konsultasi dengan Kanwil Kemenag NTT tetapi tidak ada jawaban apapun yang menyenangkan,” sesal Semi.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua membenarkan TPG belum dibayarkan sejak April 2024.

“Defisit anggaran mengakibatkan tunjangan profesi guru sejak bulan April 2024, sampai bulan ini belum bisa dibayarkan. Total guru 542 semuanya adalah guru agama dan guru yang ada di madrasah, baik PNS maupun non PNS penerima sertifikasi. Tunjangan profesi guru yang harus kami bayarkan setiap bulan adalah Rp. 1,9 miliar yang mesti kami bayar. Masalah TPG ini baru terjadi tahun ini,” jelasnya.

Antonius juga menyampaikan TPG merupakan salah satu item kekurangan belanja pegawai yang dialami oleh Kantor Agama Kota Kupang. 

“Saya tiba dan menjabat di kantor ini November 2023 saat DIPA sudah selesai. Ketika terima DIPA bulan Desember, saya selaku KPA sudah melihat ada deviasi yang tinggi sekali terkait pagu belanja pegawai yang ada di Kota Kupang,” kata Anton.

Perihal ini telah disampaikan sebagai bahan laporan kepada Kanwil Kemenag NTT.

Menurut Anton, penyusunan pagu bulan Juli 2023 sesuai dengan kebutuhan riil saat ini. 

“Usulan kantor yang saya lihat pada pagu bulan Juli 2023 sesuai dengan kebutuhan riil kita saat ini angkanya Rp. 48.454.972.000 namun ketika pagu alokasi diberikan ke Kemenag Kota Kupang sebesar Rp. 21.751.130.000 tentu bisa bayangkan selisih jauh sekali. Pagu minus sisa Rp. 40.841.269.035 ini kondisi 

TPG secara keseluruh. Minusnya sekitar Rp.16.720.881.001 posisi hari ini. Saya berulang kali sampaikan bahwa saya bukan baru sekarang menjadi kepala kantor, tetapi baru sekarang saya temukan deviasi yang aneh di Kota Kupang,” ungkap Anton.

Sebagai instansi vertikal Anton mengatakan pihaknya wajib berkoordinasi secara berjenjang hingga ke pusat.

“Jawaban dari Kanwil selalu standar bahwa semua ada mekanisme dan waktunya, proses sedang berjalan. Meskipun kita kecewa atau marah tidak bisa menjawab hal lain, salah kalau saya menjanjikan atau menjawab hal di luar kewenangan saya. Saya mengerti kekecewaan para guru dan berterima kasih mereka selalu aktif mengingatkan kami tentang TPG. Solusi yang kami tempuh selama ini kami berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag NTT, karena kami instansi vertikal secara berjenjang terkait dengan kondisi kekurangan anggaran ini,” ujarnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved