KUR 2024

Cek Jenis KUR Mandiri 2024 Suku Bunga 3 Persen, Limit Pinjaman, Syarat dan Cara mendapatkannya

Cek KUR Bank Mandiri 2024 Suku Bunga 3 Persen, berikut limit pinjaman, Syarat dan Cara mendapatkannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
harianbangsa.net
KUR BANK MANDIRI -Cek Jenis KUR Mandiri 2024 suku buga 3 persen, limit pinjaman, syarat dan cara mendapatkannya. 

KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus 

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 

- NPWP untuk limit di atas Rp 50 Juta. 

- Copy Kartu Keluarga 

- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai) 

- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia. 

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan. 

- Copy Kartu Keluarga 

- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai) 

Baca juga: Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024 Pinjaman Rp 10 Juta,Rp 50 Juta,Rp 100 Juta,lengkap dengan Syaratnya

Cara mendapatkan KUR Mandiri 2024

Proses pengajuan KUR Mandiri tidak bisa dilakukan secara online, melainkan harus dilakukan langsung di kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved