Pilkada Lembata
Paket 7 Maret 99 Akan Alokasikan Dana Desa/Kelurahan Rp 1 Miliar per Tahun
Kedua, mengembangkan sumber daya manusia unggul melalui pendidikan dan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata nomor urut 3, Yohanes Viany K. Burin dan Paulus Doni Ruing yang menamakan diri paket 7 Maret 99 berjanji akan mengalokasikan dana untuk desa dan kelurahan di Lembata sebesar Rp 1 miliar setiap tahun.
Hal ini untuk menjawab visi misi yang diusung Paket 7 Maret 99 dan dipaparkan dalam debat publik pertama yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Sabtu, 26/10/2024.
Visi pasangan ini adalah "Taan Tou mewujudkan masyarakat Lembata Maju Sejahtera dan Bermartabat".
Sementara misi dan strategi yang akan dilakukan adalah pertama, kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal L, pemerataan akses pelayanan publik dan infrastruktur berkualitas.
Strategi : pengentasan kemiskinan, pembangunan rumah tidak layak huni, pangan yang tidak cukup, pengupahan yang adil dan bermartabat, membangun sentra pangan, pemberdayaan ekonomi inklusif, pelayanan publik dan infrastruktur wilayah produksi dan pasar.
Kedua, mengembangkan sumber daya manusia unggul melalui pendidikan dan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Strategi : pendidikan pra dini, asupan gizi dan kesehatan ibu hamil dan balita, supporting fasilitas supra dan infrastruktur pendidikan, balai latihan kerja, training center dan sertifikasi serapan tenaga kerja
Ketiga, meningkatkan pembangunan berkelanjutan, membangun desa menata kota, pertumbuhan ekonomi desa, pelestarian lingkungan, adaptasi perubahan iklim dan kearifan lokal.
Strategi : hilirisasi untuk meningkatkan pendapatan per kapita, ekonomi kreatif, UMKM desa, Bumdes, koperasi, konservasi lingkungan, tanam air dan sumur resapan.
Keempat, tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Strategi : pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, produktif dan efisien, tidak korupsi, integritas dan spiritualitas, kemudian penerapan merit sistem.
Kelima, mendorong inovasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan masyarakat inklusif berkeadilan.
Strategi : kerjasama kolaboratif dengan lembaga pemberdayaan, NGO, lembaga swasta strategis, lembaga keagamaan dan dunia akademis. Membangun kerjasama dengan komunitas diaspora nasional dan internasional, membangun kerjasama dengan lembaga dan media lainnya.
Keenam, penegakan supremasi hukum dan menciptakan birokrat bersih, berintegritas dan profesional.
Strategi : pelatihan dan pendidikan hukum kritis untuk para pegawai negeri sipil, menciptakan paralegal di semua desa, tetap melakukan merit sistem dalam rangka penertiban 800 birokrasi dan penerapan reward dan punishment.
Baca juga: Ketua KPU Lembata Ajak Masyarakat Simak Debat dan Gunakan Hak Pilih November Mendatang
"Semua strategi ini akan kita kolaborasi lagi dalam program kerja prioritas," kata Vian.
Program pertama, membangun desa menata kota. Peningkatan dana ADD desa secara bertahap setiap tahun untuk meningkatkan honor aparatur desa, mendorong pengentasan stunting dan menghapuskan kemiskinan ekstrim di semua desa sna kelurahan.
Kedua, mengalokasikan dana kelurahan/desa sebesar Rp 1 miliar setiap kelurahan setiap tahun untuk peningkatan pelayanan publik, mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kelurahan dan membantu meningkatkan ekonomi kelurahan.
Baca juga: Paket Tol Gass Akan Wujudkan Swasembada Pangan, Air dan Energi di Lembata
Ketiga, menata kota Lewoleba sebagai teluk yang ramah lingkungan dan menjadi kota yang smart dan indah tanpa menggunakan APBD Kabupaten Lembata.
Keempat, membangun 9 stadion mini di 9 kecamatan untuk menggairahkan sepak bola dan meningkatkan prestasi olahraga dan kelima, bantuan dana untuk mahasiswa Lembata berprestasi di akhir masa kuliahnya. (uzu)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.