Berita Kabupaten Kupang
Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Hasil Paripurna Diusulkan ke Pemprov NTT
berasal dari tiga partai teratas demgan perolehan kursi terbanyak yakni Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Nasdem 4 kursi.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - DPRD Kabupaten Kupang telah mengusulkan kepada Pj. Gubernur tiga nama yang akan menjadi pemimpin defenitif DPRD Kabupaten Kupang.
"Kita sudah kirim hasil paripurna, ada tiga nama yaitu pak Daniel Taimenas, Tome Da Costa dan Sofia Malelak-De Haan," ungkap Sekertaris DPRD Kabupaten Kupang, Kusumo Efendy, Rabu 23 Oktober 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Dan Taimenas sebagai ketua DPRD Sementara ini menentukan ketiga nama tersebut sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Kusumo mengungkapkan ketiga nama tersebut tinggal menunggu SK Gubernur untuk dilantik.
Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Kupang Apresiasi Pembangunan Bendungan Raknamo, Bawa Dampak Luar Biasa
Sementara soal Alat Kelengkapan DPRD (AKD) akan diususun setelah ada pimpinan defenitif sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan dengan lancar.
Ketiga nama yang disulkan tersebut berasal dari tiga partai teratas demgan perolehan kursi terbanyak yakni Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Nasdem 4 kursi.
Pada pemilu kali lalu, Golkar total meraih 20.187 suara, gerindra 16.037 suara, dan Nasdem 14.725.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.