Berita Kabupaten Kupang

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Hasil Paripurna Diusulkan ke Pemprov NTT

berasal dari tiga partai teratas demgan perolehan kursi terbanyak yakni Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Nasdem 4 kursi.

|
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kupang 2024-2029 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - DPRD Kabupaten Kupang telah mengusulkan kepada Pj. Gubernur tiga nama yang akan menjadi pemimpin defenitif DPRD Kabupaten Kupang.

"Kita sudah kirim hasil paripurna, ada tiga nama yaitu pak Daniel Taimenas, Tome Da Costa dan Sofia Malelak-De Haan," ungkap Sekertaris DPRD Kabupaten Kupang, Kusumo Efendy, Rabu 23 Oktober 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Dan Taimenas sebagai ketua DPRD Sementara ini menentukan ketiga nama tersebut sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

Kusumo mengungkapkan ketiga nama tersebut tinggal menunggu SK Gubernur untuk dilantik.

 Baca juga: Anggota DPRD Kabupaten Kupang Apresiasi Pembangunan Bendungan Raknamo, Bawa Dampak Luar Biasa

Sementara soal Alat Kelengkapan DPRD (AKD) akan diususun setelah ada pimpinan defenitif sehingga kegiatan DPRD dapat berjalan dengan lancar.

Ketiga nama yang disulkan tersebut berasal dari tiga partai teratas demgan perolehan kursi terbanyak yakni Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Nasdem 4 kursi.

Pada pemilu kali lalu, Golkar total meraih 20.187 suara, gerindra 16.037 suara, dan Nasdem 14.725.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved