Bansos
Pemkab Jember Hentikan Sementara Pembagian Bansos bagi Warga
Beberapa OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dinas Sosial, Bagian Kesra, Disnaker, Dinas Pertanian, dan Dinas Cipta Karya.
POS-KUPANG.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menghentikan sementara pembagian bantuan sosial atau Bansos dan hibah untuk masyarakat di wilayah itu. Penghentian itu diumumkan Pemkab Jember melalui Sekretaris Daerah Hadi Sasmito.
Penghentian sementara bantuan tersebut mencakup berbagai bentuk bansos. Mulai dari insentif untuk guru ngaji, sembako bagi warga miskin, danbantuan di sektor pertanian.
Sekda Hadi Sasmito mengatakan pihaknya telah mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam program berbasis kemasyarakatan.
Beberapa OPD yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dinas Sosial, Bagian Kesra, Disnaker, Dinas Pertanian, dan Dinas Cipta Karya.
“Arahan saya adalah jika program berbasis kemasyarakatan itu dihentikan sementara,” tegas Hadi dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (18/10/2024).
Menurut Hadi, alasan penghentian sementara Bansos dan hibah adalah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ia menyarankan agar pencairan bantuan berbasis kemasyarakatan dilakukan pada bulan Desember.
“Pencairan untuk apapun yang berbasis kemasyarakatan, sebaiknya dicairkan di bulan Desember,” jelasnya.
Hadi juga meminta agar seluruh OPD mempersiapkan administrasi selama dua bulan dalam masa Pilkada, yaitu dari Oktober hingga November 2024.
Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Jember berjalan dengan lancar, sukses, dan kondusif. Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa penghentian penyaluran Bansos ini sejalan dengan pedoman dan arahan dari pemerintah pusat.
“Mendagri, KPU, dan KPK sudah memberikan arahan pada kami. Program yang berbasis Bansos pada masyarakat untuk ditunda sementara waktu dan bisa dicarikan setelah Pilkada,” ungkapnya.
Hadi meminta agar perintah tersebut ditaati oleh seluruh OPD dan telah memerintahkan Asisten 2 untuk memastikan bahwa instruksi ini dipatuhi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-amplop-bansos-untuk-masyarakat-penerima-manfaat.jpg)