Jenazah PMI Legal Dipulangkan
Tiga Jenazah PMI Tiba di NTT, Ahli Waris Dapat Santunan dan Beasiswa
Ketiga PMI yang berangkat melalui prosedur resmi, para ahli waris dari ketiga PMI ini menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tiga jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara prosedural di Sarawak Malaysia dipulangkan ke daerah asalnya.
Ketiga PMI yang berangkat melalui prosedur resmi, para ahli waris dari ketiga PMI ini menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi mengatakan para ahli waris mendapat santunan sebesar Rp. 85 juta.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan turut berbela sungkawa terhadap keluarga korban. Selain itu kami ingin menyampaikan ahli waris dari Yanto Robin mendapat santunan sebesar Rp. 85 juta dan beasiswa untuk dua anaknya dengan total 162.500.000. Sedangkan dua lainnya Fiktorianus
dan Jefrianus masing-masing menerima Rp. 85 juta,” ujarnya Jumat, 11 Oktober 2024.
Christian mengimbau agar para pekerja yang akan berangkat ke luar negeri, mengikuti prosedur resmi.
“Kami menghimbau para pekerja yang akan bekerja ke luar negeri, dengan jalur yang resmi. Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi di luar negeri. Setidaknya kita menjamin keluarga tidak akan kesusahan,” jelasnya.
Direktur Utama PT Gasindo Buala Sari, Jon Salmon Saragih juga mengungkapkan duka cita bagi keluarga korban. Menurutnya ketiga PMI ini baru bekerja 2 bulan di Sarawak.
“Ketiganya bekerja selama 2 bulan. Ini pemberangkatan pertama dari perusahaan kami, khusus sektor ladang di Sarawak. Ini kita harapkan jadi corong PMI bekerja secara resmi, tetapi kehendak Tuhan berbeda. Jadi kami menyampaikan agar para pekerja berangkat secara resmi maka ahli waris akan dilindungi,” ucapnya.
Sejak Januari 2024 hingga kedatangan 3 jenazah ini, BP3MI NTT telah menerima 98 jenazah PMI. Lima jenazah diantaranya adalah PMI legal atau berangkat secara prosedural.
Baca juga: BREAKING NEWS: Meninggal Akibat Kecelakaan di Malaysia, Tiga Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan
Ketiga jenazah yang diterima pada Jumat, 11 Oktober 2024 tersebut yakni Jefrianus Taek (39) beralamat di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Fiktorianus Taklale (24) beralamat di Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Yanto Robin Imanuel Neolaka (32) beralamat di Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.