Berita NTT

Nilai Tukar Petani NTT Naik 1,21 Persen pada September 2024

Dia menjelaskan, peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.

POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Matamira B Kale 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi NTT naik sebesar 1,21 persen pada bulan September 2024 jika dibandingkan dengam NTP Agustus 2024.

Demikian disampaikan Kepala BPS NTT, Matamira B Kalle di Kupang, Selasa 8 Oktober 2024.

Matamira menyebut, Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Yang mana, penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

"Terjadi peningkatan 1,21 persen pada Bulan September 2024 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2024," kata Matamira.

Dia menjelaskan, peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.

"Peningkatan ini terjadi di subsektor tanaman padi-palawija, tanaman perkebunan rakyat, dan peternakan," katanya.

Pada bulan September 2024, terangnya, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,43 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,34 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 97,43 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 104,73 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 109,13 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,42 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

"Saat ini, untuk daerah perdesaan terjadi deflasi sebesar 0,34 persen. Deflasi ini utamanya terjadi pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau," kata Matamira. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved