Pilkada Ende

KPU Kesulitan Rekrut Anggota KPPS untuk Pilkada Ende, Kurang 754 Petugas, Insentif Jadi Kendala

langkah penunjukan langsung akan dilakukan dengan melibatkan pengawas desa, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Kornelis Sumbi, Divisi Sidiklih, Parmas, dan SDM KPU Ende, saat diwawancarai terkait perekrutan anggota KPPS untuk Pilkada Ende tahun 2024, Senin, 7 Oktober 2024 di ruang kerjanya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo 

POS-KUPANG.COM, ENDE – Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menghadapi tantangan besar dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Dari kebutuhan total 4.459 anggota yang akan bertugas di 637 TPS, hingga batas akhir pendaftaran pada 28 September 2024, hanya 3.961 orang yang mendaftarkan diri. Ini berarti masih ada kekurangan 754 anggota di 219 TPS.

"Kami mengalami kekurangan anggota KPPS, namun di sisi lain ada juga 95 TPS yang justru kelebihan anggota KPPS, dengan total kelebihan 234 orang," ungkap Kornelis Sumbi, Divisi Sidiklih, Parmas, dan SDM KPU Ende, Senin, 7 Oktober 2024 di ruang kerjanya.

Untuk mengatasi masalah ini, KPU Ende siap melakukan redistribusi anggota KPPS dari TPS yang berlebih ke TPS yang kekurangan, selama masih dalam wilayah desa yang sama. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya 8-24 Oktober 2024, Besok Labuan Bajo-Benoa, Bima-Bontang, Kupang-Ende

Namun, jika redistribusi tak cukup, langkah penunjukan langsung akan dilakukan dengan melibatkan pengawas desa, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.

Kendala Utama: SDM Terbatas dan Insentif Minim

Menurut Kornelis, yang akrab disapa Nelson, rendahnya jumlah pelamar disebabkan oleh beberapa faktor. 

Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di desa menjadi salah satu hambatan terbesar. Banyak warga yang tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA, sementara sebagian lainnya bekerja di luar daerah.

"Topografi yang sulit juga menjadi masalah, karena warga harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengurus persyaratan," ujar Nelson.

Selain itu, banyak warga yang lebih memilih pekerjaan lain dengan penghasilan lebih baik. 

Honorarium yang ditawarkan untuk anggota KPPS dinilai rendah, hanya Rp 800 ribu untuk anggota dan Rp 850 ribu untuk ketua KPPS, jumlah yang menurun drastis dibandingkan Pemilu sebelumnya.

"Insentif yang kecil dan beban tanggung jawab yang besar membuat masyarakat berpikir dua kali untuk menjadi anggota KPPS," tambah Nelson.

Meski demikian, KPU Ende tidak menyerah. Jika solusi redistribusi dan penunjukan langsung tak cukup, KPU akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga NGO untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.

Di tengah segala tantangan, BPJS Ketenagakerjaan telah meminta data penyelenggara Pilkada di tingkat bawah. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved