Berita NTT

Hakim Mogok Kerja Pengamat Kebijakan Publik Sampaikan Dua Hal Penting

Dirinya apresiasi, meskipun dikatakan aksi mogok namun sejumlah pengadilan termasuk di wilayah Kota Kupang, tetap melakukan pelayanan seperti biasa.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Akademisi Universitas Nusa Cendana Lazarus Jehamat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hakim di sejumlah pengadilan tinggi di tanah air melakukan aksi mogok sejak tanggal 7 -11 Oktober 2024, menuntut kesejahteraan dan gaji hakim yang sejak 2012 belum mengalami kenaikan.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen Universitas Nusa Cendana (Undana), Lazarus Jehamat menilai aksi mogok ini merupakan hak konstitusional hakim sebagai pribadi.

“Ada dua pendapat saya terkait hal ini. Pertama, mogok harus dibaca sebagai hak konstitusional hakim sebagai pribadi. Namun, ketika dikaitkan dengan perannya dalam memberikan kepastian hukum, hakim sebaiknya memikirkan ulang aksi tersebut,” ujarnya Senin, 7 Oktober 2024.

Perihal kedua lanjut Lazarus, jika gaji hakim dirasa belum cukup maka hal tersebut bisa didiskusikan secara bijak.

“Kedua, saya sih tidak tahu berapa besar gaji hakim. Tapi jika kita menggunakan kacamata awam, kalau gaji hakim sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain, memang agak repot. Dengan demikian kalau memang gaji dirasa belum cukup, duduk dan mendiskusikan hal itu dengan bijak, layak dilakukan,” jelasnya.

Jangan sampai lanjut Lazarus rendahnya gaji hakim berbanding lurus dengan laju kolusi.

Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Kefamenanu Dukung Aksi Solidaritas Hakim Seluruh Indonesia di Jakarta 

“Namun ada soal lain di masyarakat. Jangan sampai, rendahnya gaji hakim berbanding lurus dengan laju kolusi. Di situ negara harus berpikir serius. Tetapi kalau gaji pun sudah dinaikan tapi para oknum masih 'bermain api', itu tidak sehat namanya,” tegas Lazarus.

Dirinya apresiasi, meskipun dikatakan aksi mogok namun sejumlah pengadilan termasuk di wilayah Kota Kupang, tetap melakukan pelayanan seperti biasa.

“Bagi saya sikap hakim di Kupang, layak diberi apresiasi,” ucapnya. (cr19)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved