Pilkada Sumba Barat Daya

Diduga Tidak Netral, Bawaslu Sumba Barat Daya Periksa 22 ASN

Ke- 22 ASN  diduga telah melanggar aturan pemilu dengan memposting  foto bersama paslon, berkomentar, dan menyukai postingan di media sosial.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H dan anggota Bawaslu SBD, Emanuel Koro. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H didampingi Koordinator Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Sumba Barat Daya, Emanuel Koro di kantornya, 7 Oktober 2024 mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 22 aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintahan Sumba Barat Daya yang diduga melakukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye.

Ke-22 ASN tersebut terdiri  10 orang tenaga kontrak daerah (TKD) dan 12 orang lainnya adalah pegawai sipil negara (PNS).

Saat ini, Bawaslu Sumba Barat Daya terus melakukan penelusuran untuk memastikan tingkat pelanggarannya. Dari penelusuran itu, Bawaslu akan merekomendasikan 10 tenaga konrak daerah kepada pemerintah Sumba Barat Daya untuk menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan 12 PNS, Bawaslu akan merekomendasikan ke BKN untuk memberikan sanks sesuai ketentuan yang berlaku pula.

Menjawab pertanyaan soal pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Yeremias menegaskan sesuai ketentuan seorang ASN dilarang menghadiri acara paslon, berfoto bersama, gestur dan lainnya yang mengarah kepada dukungan paslon tertentu. Bila hal ini dilanggar maka Bawaslu memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Yeremias, mengatakan, sedang  melakukan penelusuran terhadap 22  ASN  yang diduga terlibat pelanggaran pemilukada selama masa kampanye  yang sedang berlangsung sekarang.

Ke- 22 ASN  diduga telah melanggar aturan pemilu dengan memposting  foto bersama paslon, berkomentar, dan menyukai postingan di media sosial.

Baca juga: Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Imbau Paslon Taat Aturan Saat Kampanye

Ia  berkomitmen mengawasi pelaksanaan Pilkada Sumba Barat Daya tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat senantiasa menjaga pemilukada daerah ini berjalan aman dan damai. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved