Pilkada Sumba Barat Daya
Diduga Tidak Netral, Bawaslu Sumba Barat Daya Periksa 22 ASN
Ke- 22 ASN diduga telah melanggar aturan pemilu dengan memposting foto bersama paslon, berkomentar, dan menyukai postingan di media sosial.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H didampingi Koordinator Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Sumba Barat Daya, Emanuel Koro di kantornya, 7 Oktober 2024 mengatakan, saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 22 aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintahan Sumba Barat Daya yang diduga melakukan pelanggaran pemilu selama masa kampanye.
Ke-22 ASN tersebut terdiri 10 orang tenaga kontrak daerah (TKD) dan 12 orang lainnya adalah pegawai sipil negara (PNS).
Saat ini, Bawaslu Sumba Barat Daya terus melakukan penelusuran untuk memastikan tingkat pelanggarannya. Dari penelusuran itu, Bawaslu akan merekomendasikan 10 tenaga konrak daerah kepada pemerintah Sumba Barat Daya untuk menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan 12 PNS, Bawaslu akan merekomendasikan ke BKN untuk memberikan sanks sesuai ketentuan yang berlaku pula.
Menjawab pertanyaan soal pelanggaran itu, Ketua Bawaslu Yeremias menegaskan sesuai ketentuan seorang ASN dilarang menghadiri acara paslon, berfoto bersama, gestur dan lainnya yang mengarah kepada dukungan paslon tertentu. Bila hal ini dilanggar maka Bawaslu memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Yeremias, mengatakan, sedang melakukan penelusuran terhadap 22 ASN yang diduga terlibat pelanggaran pemilukada selama masa kampanye yang sedang berlangsung sekarang.
Ke- 22 ASN diduga telah melanggar aturan pemilu dengan memposting foto bersama paslon, berkomentar, dan menyukai postingan di media sosial.
Baca juga: Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya Imbau Paslon Taat Aturan Saat Kampanye
Ia berkomitmen mengawasi pelaksanaan Pilkada Sumba Barat Daya tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat senantiasa menjaga pemilukada daerah ini berjalan aman dan damai. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.