Kamis, 11 Juni 2026

Bansos

Update Syarat Penerima Bansos BLT PKH 2024 Bulan Oktober

Penyaluran bansos dengan jumlah Rp 500.000 per tahap. Penerima manfaat bisa mengecek nama bansos BLT PKH 2024 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

Bansos PKH dapat disalurkan dengan dua cara. Pertama, penyalurannya dapat melalui rekening penerima masing-masing.

Kemudian penyaluran kedua dapat dilakukan melalui kantor pos.

Jadwal Pencairan Bansos BLT PKH 2024

Pencairan dana Bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap yang tersebar sepanjang tahun:

Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret.

Tahap 2: Pencairan berlangsung dari April hingga Juni.

Tahap 3: Tahap ini mencakup bulan Juli hingga September.

Tahap 4: Tahap terakhir pencairan berlangsung dari Oktober hingga Desember.

 

Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.

3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved