Pelantikan DPR RI

Janji Puan Maharani Saat Kembali Menjabat Ketua DPR Periode 2024-2029

Putri Megawati, Puan Maharani kembali dipilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029. Puan berjanji akan memimpin DPR dengan mengutamakan kerja bersama.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Ketua DPR terpilih 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato pertamanya dalam sidang paripurna dengan agenda pemilihan pimpinan DPR 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Ia berkomitmen pada masa kepemimpinannya semangat kerja bersama akan terus digelorakan. Hal ini demi mewujudkan DPR sebagai parlemen yang modern, terbuka, dan aspiratif.

”Kami berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya,” katanya tegas.

”Mengebiri” DPR

Secara terpisah, Guru Besar Hukum Tata Negara dan Hukum Pemerintahan Daerah Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Umbu Rauta berharap, pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR yang baru seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan proyeksi. Refleksi penting untuk menilai kinerja DPR, DPD, dan MPR selama lima tahun terakhir, 2019-2024.

”Refleksi tersebut akan menjadi modal untuk melakukan proyeksi perbaikan atau peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga perwakilan rakyat,” kata Umbu.

Khusus untuk DPR, koalisi parpol pendukung pemerintah seharusnya tidak menggerogoti, apalagi menafikan implementasi tugas konstitusional DPR, terutama di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sebaliknya, koalisi pendukung pemerintah tidak boleh menjadi ”media” untuk merumuskan kebijakan legislatif yang bersifat elitis.

”Pengalaman penyusunan UU dan perumusan kebijakan anggaran dalam lima tahun terakhir seharusnya menjadi pelajaran berharga agar partisipasi masyarakat benar-benar bermakna,” ucap Umbu.

Baca juga: Viktor Laiskodat Ketua Fraksi NasDem DPR RI

Umbu menyadari, penentuan pimpinan DPR ataupun pimpinan AKD tak terhindar dari bagi-bagi kekuasaan antara parpol. ”Jangan sampai pemerintah melalui koalisi yang dibangun justru ’mengebiri’ DPR melalui relasi khusus dengan pimpinan parpol. Sudah menjadi rahasia umum bahwa anggota DPR sangat bergantung pada kebijakan fraksi, yang merupakan kepanjangan tangan partai,” katanya tegas.

Hanya saja, publik menaruh harapan agar bagi-bagi kekuasaan itu tidak menafikan peran DPR dalam melakukan checks andbalances terhadap presiden. ”Namun, jika terjadi sebaliknya, jangan pernah menyalahkan publik jika DPR dianggap tidak lagi mengemban amanat konstitusi,” katanya.

Bagi DPD, peran untuk memberdayakan daerah harus terus digelorakan, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Meski peran DPD tidak sepenuhnya seimbang dengan DPR, seharusnya tidak menjadi alasan pembenaran untuk berjuang merepresentasikan kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan nasional. ”Ketika daerah berdaya, dengan sendirinya pembangunan nasional ikut terwujud dengan baik,” ujarnya. (kompas.id)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved