TNI Gadungan Ditangkap
TNI AL Gadungan Asal NTT Tertangkap di Monas, Petugas Amankan Moke dan Minyak Kayu Putih
Diketahui, oknum anggota TNI Gadungan bernama Jefri Ga Koro itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota TNI AL Gadungan tertangkap saat ikut apel HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta. Penangkapan pemuda yang nekat menyamar menjadi TNI Gadungan pun viral di media sosial.
Diketahui, oknum anggota TNI Gadungan bernama Jefri Ga Koro itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jefri, dalam video yang beredar tampak mengenakan seragam lengkap TNI Angkatan Laut dengan pangkat Letnan Dua (Letda). Pihak berwenang segera menangkapnya setelah mengetahui bahwa ia bukan anggota TNI yang sebenarnya.
Dikutip dari Tribun.Jabar, pemuda berusia 23 tahun itu menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo menyampaikan, Jefru ditangkap di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (27/9/2024).
Ketika pelaksaaan rangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI ia tampak mengenkaan pakaian dinas harian (PDH) TNI AL berpangkat Letda. Saat itu dia sedang berjalan di area Monas.
“Pelaku menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL menuju Monas menggunakan bajaj untuk menyaksikan latihan upacara HUT ke-79 TNI di Monas,” ungkap Catur dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut, dikutip dari Kompas.com pada Senin (30/9/2024).
Karena atribut yang dikenakan Jefri tak sesuai ketentuan, prajurit Puspom TNI mendatanginya dan memeriksa pelaku.
“Ternyata terbukti bahwa pelaku adalah perwira TNI AL gadungan,” ujar Catur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jefri mengaku membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur. Pakaian itu ia kenakan untuk menipu seseorang pada Agustus 2024.
“Pakaian tersebut digunakan untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta terhadap warga NTT yang berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan,” ujar Catur.
Menurut hasil pengecekan, korban penipuan telah melaporkan kejadian ke Pomal Lantamal VII. Pihak berwajib pun memburu JGK sejak Agustus 2024.
“Namun pelaku terus berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta,” ungkap Catur.
Dalam penangkapan ini, barang bukti yang disita berupa satu tas selempang, KTP, kartu BPJS, kartu ATM Mandiri, kartu ATM BRI, buku tabungan Bank BRI, dan satu botol minyak kayu putih.
Ada juga satu botol braso, satu charger ponsel, satu handsfree, satu foto 4x6 berlatar belakang merah, dan satu botol miras moke. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.