KUR 2024

Kamu Sudah Menikah dan Punya Usaha Kecil? Saatnya Anda Pinjam Dana KUR 2024

Apabila kamu sudah menikah dan punya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kamu layak mengajukan pinjaman modal usaha ke Bank Mandiri.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SUDAH MENIKAH – Bagi kamu yang sudah menikah dan punya usaha kecil, ayo segera ajukan pinjaman dana KUR 2024 ke Bank Mandiri. Kamu layak mendapatkan pinjaman tersebut. 

POS-KUPANG.COM – Apabila kamu sudah menikah dan punya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kamu layak mengajukan pinjaman modal usaha ke Bank Mandiri. Langkah ini perlu kamu ambil, karena pemerintah melalui lembaga keuangan sudah mengalokasikan dana KUR untuk para pelaku UMKM di Tanah Air.

KUR atau Kredit Usaha Rakyat yang dialokasikan pemerintah ini merupakan stimulus bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang digeluti. Makanya, bagi kamu yang sudah punya usaha, jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja.

Segera ajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024 tentunya dengan memenuhi semua syarat yang telah ditentukan. Ada pun syarat yang ditentukan itu, yakni 

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Punya usaha dan sudah berjalan minimal 6 bulan.

Memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB atau Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Lantas, berapa besar pinjaman dana KUR yang bisa didapatkan dari Bank Mandiri? Jawabannya, adalah plafon pinjamannya mulai dari yang paling rendah Rp 10 Juta dan plafon tertinggi Rp 200 juta.

Jika pinjaman Anda berada pada besaran Rp 10 Juta hingga Rp 50 juta maka pinjaman yang Anda ajukan termasuk dalam kategori KUR Mikro.

Akan tetapi, jika pinjaman yang Anda berada pada plafon Rp 50 Juta hingga Rp 200 juta, maka pinjaman tersebut akan masuk dalam kategori KUR kecil. 

Lihat table KUR 2024 berikut ini.

Syarat KUR Mandiri 2024:

KUR Super Mikro:

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Usaha berjalan minimal 6 bulan.

Memiliki NIB atau SKU.

Pinjaman maksimal Rp 10 juta.

Tanpa agunan tambahan.

KUR Kecil:

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Usaha berjalan minimal 6 bulan.

Memiliki NIB atau SKU.

Pinjaman hingga Rp 500 juta.

Agunan berupa tanah/bangunan atau kendaraan bermotor.

KUR PMI/TKI:

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Memiliki perjanjian penempatan PMI.

Pinjaman maksimal Rp 100 juta.

Tanpa agunan tambahan.

KUR Khusus:

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Usaha berjalan minimal 6 bulan.

Memiliki NIB atau SKU.

Pinjaman hingga Rp 500 juta.

Agunan berupa tanah/bangunan atau kendaraan bermotor.

Baca juga: Hingga Agustus, Realisasi KUR 2024 Tembus Rp 195,6 Triliun, Begini Kata Yulius

Baca juga: Penyaluran KUR 2024 Tak Pernah Lesu, Ini Faktanya di Bank BRI

Cara Ajukan KUR Mandiri 2024

Jika Anda sudah memahami simulasi angsuran serta persyaratan yang dibutuhkan dan ingin lanjut melakukan pinjaman KUR, simak tata cara pengajuannya berikut:

- Siapkan dokumen sesuai dengan jenis KUR yang akan diajukan, seperti e-KTP, KK, surat nikah, dan NIB atau SKU.

- Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau hubungi call center Bank Mandiri.

- Diskusikan rencana usaha Anda dengan petugas bank dan ajukan KUR sesuai prosedur yang berlaku.

- Bank akan mengevaluasi dokumen dan informasi yang Anda berikan.

- Jika disetujui, bank akan memberikan persetujuan dan mencairkan dana ke rekening Anda.

- Setelah berhasil melakukan pengajuan, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs resmi Bank Mandiri atau customer service untuk mengetahui perkembangan pengajuan KUR Anda. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved