Bansos
4 Bansos Akan Cair Oktober 2024, Begini Cara Daftar DTKS Online dan Ofline
Penyaluran bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penting untuk dicatat bahwa menu Usul dan Sanggah hanya dapat diakses menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat diimbau untuk menggunakan fitur ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap setiap usulan dan sanggahan yang masuk melalui aplikasi ini.
Bagi masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan fitur Usul dan Sanggah, disarankan untuk menghubungi kantor Dinas Sosial setempat atau mengunjungi website resmi Kemensos untuk panduan lebih lanjut.
Selain itu, anda juga bisa mendaftar sebagai penerima bansos melalui cara ini:
1. Daftar DTKS secara offline
Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan.
Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.