KUR 2024
Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2024 Plafon Pinjaman Rp 10 Juta, Cicilan Tak Sampai Sejuta
Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2024 Plafon Pinjaman Rp 10 Juta, cicilan tak sampai sejuta, cek syarat dan cara mengajukan.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - KUR Pegadaian Syariah 2024 merupakan KUR yang diperuntukan bagi usaha berskala super mikro hingga mikro dengan Plafon Pinjaman untuk usaha super mikro maksimal Rp 10 Juta dan usaha mikro maksimal Rp 50 Juta.
Berikut Simulasi Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2024 Plafon Pinjaman Rp 10 Juta tenor 12 bulan - 36 bulan.
• Angsuran per bulan: Rp 306.000Total angsuran: Rp 11.016.000 Tenor 12 bulan
• Angsuran per bulan: Rp 861.600Total angsuran: Rp 10.339.200 Tenor 18 bulan
• Angsuran per bulan: Rp 583.800Total angsuran: Rp 10.508.400 Tenor 24 bulan
• Angsuran per bulan: Rp 444.900Total angsuran: Rp 10.677.600 Tenor 36 bulan
Baca juga: Cara dan Syarat Pengajuan Pinjaman Tanpa Jaminan KUR Mandiri 2024,Cek Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta
KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Pegadaian kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.
Pinjaman ini memiliki limit nominal hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan, sehingga memungkinkan nasabah untuk mengatur keuangannya dengan mudah karena angsuran per bulan tak sampai sejuta.
KUR Pegadaian Syariah September 2024
Lantaran menggunakan akad syariah, maka tidak ada bunga dalam program KUR Pegadaian. Biaya yang dibebankan ke nasabah adlaah mu'nah atau pemeliharaan. Besar mu’nah pemeliharaan KUR Pegadaian Syariah yang disalurkan yaitu 3 persen efektif per tahun.
Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam penyaluran pinjaman dan layanan keuangan lainnya. Unit usaha Pegadaian ini berusaha untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang mereka tawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba (bunga) dan praktek-praktek yang dianggap tidak etis dalam Islam.
Produk-produk yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah biasanya mencakup pembiayaan produktif dan konsumtif yang sesuai dengan hukum Islam.
Baca juga: Hingga Agustus, Realisasi KUR 2024 Tembus Rp 195,6 Triliun, Begini Kata Yulius
Cara Mengajukan KUR Pegadaian 2024
1. Mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
3. Survei oleh petugas Pegadaian.
4. Menandatangani akad.
5. Menerima pencairan KUR.
6. Melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo
7. Simulasi KUR Pegadaian Syariah 2024
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2024
1.Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad, 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
2.Kemudian, memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
3.Usaha telah beroperasi aktif minimal 6 bulan.
4.Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian.
5.Memiliki KTP elektronik.
6.Selanjutnya, memiliki izin usaha yang sesuai, seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
7.Memiliki rekening bank yang aktif.
8.Memiliki NPWP pribadi atau usaha.
9.Bersedia mengikuti bimbingan usaha dari Pegadaian.
10.Tidak sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain.
Ketentuan Terkait Penyaluran KUR 2024
1. Target penyaluran KUR tahun 2024 mencapai 3,5 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk skema Super Mikro.
2. Outlet penyalur KUR harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk tingkat NPL yang sesuai.
3. Plafon maksimal penyaluran KUR skema Mikro tetap 50 juta rupiah per NIK.
KUR Pegadaian 2024 juga memiliki berbagai keuntungan, seperti proses pengajuan yang mudah, tanpa agunan, dan dapat digunakan untuk pengembangan berbagai jenis usaha.
Selain itu, persyaratan saat melakukan pengajuan juga relatif sederhana, seperti KTP, berkas kelengkapan sesuai ketentuan, dan izin usaha yang sesuai.
Jika nasabah telah melakukan pengajuan, KUR Pegadaian Syariah akan membutuhkan waktu pencairan setidaknya selama 7 hari kerja sejak pengajuan dilakukan oleh calon nasabah.
Pihak Pegadaian perlu melakukan survei dan sejumlah pemeriksaan dokumen persyaratan.
Oleh karena itu, pihak Pegadaian membutuhkan waktu untuk menentukan apakah calon nasabah memenuhi syarat atau tidak. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.