Pilkada 2024
Anak Muda Menghadapi Sejumlah Hambatan Terjun ke Pilkada
Meski kenyataan politik kadang tidak adil bagi yang tidak memiliki akses atau jejaring, parpol tetap menjadi kunci.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dosen senior di Departemen Ilmu Politik dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah, mengatakan, ada beberapa faktor utama yang menjadi penghambat generasi muda masuk dalam politik elektoral. Hal itu mulai dari lemahnya komitmen partai politik dalam melakukan rekrutmen generasi muda hingga skeptisisme generasi muda terhadap sistem politik di Indonesia.
”Partai politik adalah agen kunci dalam rekrutmen dan partisipasi kepemimpinan. Namun, mereka belum memiliki komitmen serius untuk mempromosikan calon pemimpin muda. Partai politik cenderung enggan membuka peluang bagi generasi muda, baik dalam bentuk kaderisasi maupun promosi kepemimpinan,” kata Hurriyah saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Hurriyah menegaskan, partai-partai di Indonesia lebih memprioritaskan elite yang sudah mapan, sementara anak muda yang tidak memiliki jejaring atau modalitas cukup tidak dapat menemukan ruang untuk berkembang. Sebaliknya, terdapat skeptisisme generasi muda terhadap partai politik.
Adapun rendahnya kepercayaan anak muda terhadap partai politik disebabkan oleh karakter elitis dan oligarkis yang masih mendominasi dunia politik Indonesia.
”Banyak anak muda merasa partai politik menjadi sumber masalah demokrasi dan politik elektoral. Akibatnya, mereka enggan terlibat karena melihat partai sebagai entitas yang terlalu elitis dan tidak inklusif bagi mereka yang tidak memiliki modal atau koneksi,” katanya.
Baca juga: Pilkada Belu 2024, Kapolres Belu Harap Masa Kampanye Bisa Berlangsung Damai dan Kondusif
Meski demikian, penilaian itu dibantah oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Ahok, tidak semua partai politik tidak inklusif bagi generasi muda. Regenerasi di internal PDIP, misalnya, sudah berjalan.
”Kader muda yang sudah ikut bareng saya seperti Ima Mahdiah mengisi posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Ada juga Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto maju dalam Pilgub NTT (Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur) 2024,” katanya.
Kendala dukungan politik dan logistik
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, sebenarnya banyak anak muda yang berpartisipasi di dunia politik, tetapi saat ini mayoritas baru di level legislatif.
”Pilkada itu adalah pertarungan untuk satu pasang kursi, sementara pemilu ada banyak kursi. Jadi, kans lebih besar,” kata Eddy.
Meskipun sudah banyak generasi muda yang terjun ke politik, ia mengakui masih banyak kendala yang harus dihadapi, terutama dalam hal dukungan politik dan logistik.
”Generasi muda yang maju murni berdasarkan gagasan masih belum banyak. Risiko yang besar, kebutuhan logistik yang tinggi, dan dukungan partai yang besar menjadi faktor pertimbangan utama,” ungkap Eddy.
Dia mencontohkan Faldo Maldini yang berani maju di Pilkada Kota Tangerang karena didukung oleh kekuatan partai politik yang terafiliasi dengan pemenang Pilpres 2024. Dukungan semacam ini, menurut Eddy, membuat banyak anak muda memberanikan diri untuk terjun ke politik di daerah tertentu.
Eddy juga mencatat bahwa anak muda yang terlibat dalam pilkada biasanya memiliki koneksi politik yang kuat. ”Kalau sudah dikenal di level elite yang menentukan rekomendasi pilkada, tentu diuntungkan. Latar belakang, kemampuan finansial, dan dukungan keluarga atau kelompok dengan akar politik sangat menentukan,” ujarnya.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menyebutkan, faktor utama yang menghambat keterlibatan anak muda dalam pencalonan kepala daerah adalah proses seleksi kandidat yang tidak terbuka. ”Selama keran tidak dibuka sepenuhnya oleh partai, masih sulit bagi anak muda untuk bisa mencalonkan diri,” ujar Arya.
Menurut dia, partai politik masih cenderung menutup akses bagi calon muda yang tidak memiliki koneksi dengan elite partai. Hal ini membuat anak muda, yang umumnya belum memiliki jaringan politik yang kuat, sulit mendapatkan rekomendasi dari partai.
Ia menambahkan, di beberapa kota, ada anak muda yang berhasil maju dalam kontestasi pemilihan calon kepala daerah, tetapi kebanyakan dari mereka memiliki kedekatan dengan elite partai. Kondisi ini menunjukkan proses pencalonan masih didominasi oleh jaringan politik yang sempit dan tidak inklusif.
Akses ke ongkos politik tak seimbang
Arya menyebutkan, ongkos politik yang mahal pun menjadi kendala besar bagi generasi muda, khususnya mereka yang berusia 20-40 tahun, untuk terjun ke politik elektoral. Ia menilai, generasi muda umumnya belum memiliki kekuatan finansial yang cukup untuk membiayai kampanye politik.
Akibatnya, mereka kesulitan untuk bersaing dengan kandidat lain yang sudah mapan secara finansial atau yang berasal dari dinasti politik yang memiliki akses ke sumber daya besar. Kondisi ini membuat partai politik cenderung mengabaikan potensi anak muda yang tidak memiliki dukungan finansial memadai.
Terkait dengan kemampuan anak muda dalam memenuhi ongkos politik, Hurriyah membedakan tiga profil utama anak muda dalam politik.
Pertama, mereka yang memiliki privilese, seperti hubungan dekat dengan elite partai, yang secara otomatis menempatkan mereka di posisi yang menguntungkan dalam proses pencalonan. Namun, jumlah mereka sangat terbatas.
Kedua, anak muda yang memiliki semangat untuk mengubah keadaan, sering kali berasal dari mantan aktivis mahasiswa. Namun, mereka sering kali harus berkompromi dengan sistem oligarki dalam partai sehingga menjadi pragmatis.
Ketiga, kelompok anak muda yang idealis, tetapi antipartai. Mereka cenderung memilih jalur oposisi di luar parlemen, bergabung dengan organisasi nonprofit atau gerakan pemuda nonpartai. Kelompok ini menolak terlibat dalam politik formal karena tidak sesuai dengan ekspektasi mereka terhadap praktik politik partai.
Terakhir, kelompok anak muda yang tidak memiliki perhatian mendalam terhadap politik dan cenderung pragmatis. Mereka biasanya berasal dari latar belakang sosial ekonomi yang rendah dan lebih mudah dimobilisasi untuk kepentingan tertentu.
”Membicarakan anak muda dalam politik sangat tergantung dengan kelompok mana dan siapa yang punya interest dengan politik,” ujarnya.
Berpotensi hambat kemajuan daerah
Dalam pandangan Arya, minimnya keterlibatan anak muda dalam politik berakibat pada ketidakseimbangan representasi politik di Indonesia.
”Kita menghadapi bonus demografi di mana usia muda lebih banyak dari tahun sebelumnya. Tetapi, dari sisi kepemimpinan politik, kita justru menua,” ucapnya.
Menurut Arya, pemimpin politik yang ada saat ini tidak lagi merepresentasikan karakter demografi populasi yang sebagian besar terdiri atas anak muda. Kondisi ini berpotensi menghambat kemajuan daerah karena politik tidak lagi diisi oleh pemimpin yang relevan dengan kebutuhan populasi muda.
Sementara itu, menurut Hurriyah, rendahnya partisipasi anak muda dalam politik memiliki dampak signifikan terhadap representasi kebijakan yang dibuat. Ia menekankan bahwa kebutuhan anak muda sering kali diabaikan. ”Isu-isu yang relevan bagi anak muda, seperti krisis iklim, kesehatan mental, dan akses pekerjaan, jarang mendapatkan perhatian dari politisi atau calon kepala daerah,” ungkapnya.
Hurriyah mengungkapkan, untuk mendorong partisipasi politik anak muda, yang paling penting adalah adanya kemauan dari partai politik. ”Hambatan terbesar bukanlah karena anak muda tidak mau masuk politik, melainkan frustrasi terhadap sistem partai politik. Partai politik harus lebih terbuka terhadap caleg (calon anggota legislatif) muda dan menyediakan akses yang adil bagi mereka yang tidak memiliki privilese,” katanya.
Jika partai politik mau membuka pintu dan memberikan kesempatan bagi anak muda untuk berpartisipasi, generasi muda akan lebih tertarik untuk terlibat dan mengambil peran aktif dalam politik. Partai politik harus menciptakan lingkungan yang inklusif dan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi anak muda sehingga regenerasi politik dapat berjalan dengan lebih baik.
Sementara itu, Arya menekankan pentingnya kehadiran anak muda yang kompeten dan berpengalaman dalam politik, serta memperingatkan bahwa syarat minimal usia 30 tahun untuk menjadi gubernur adalah langkah yang tepat. ”Kepala daerah harus memiliki pengalaman kepemimpinan yang cukup mengingat permasalahan daerah sangat kompleks,” jelas Arya.
Menurut Eddy, meski kenyataan politik kadang tidak adil bagi yang tidak memiliki akses atau jejaring, partai politik tetap menjadi kunci dalam mencetak calon pemimpin yang berkualitas. Oleh karena itu, kaderisasi di dalam partai politik sangat penting untuk melahirkan calon pemimpin yang tangguh.
Dia juga menambahkan, persaingan internal partai juga kuat sehingga kader muda yang ingin maju harus menunjukkan performa yang baik. ”Partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan ruang bagi kader muda yang kompeten dan siap memimpin,” katanya. (kompas.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.