Pilkada Timor Tengah Utara

Pilkada Timor Tengah Utara, KPU Tetapkan Empat Paslon Peserta 

rujukan pengajuan pasangan calon mengacu pada putusan MK terbaru perihal 10 ?ri perolehan suara sah peserta Pemilu 2024. 

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Ketua KPU Timor Tengah Utara, Petrus Uskono mengatakan, KPU resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan calon wakil bupati Timor Tengah Utara. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan 4 pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten TTU tahun 2024.

Penetapan 4 paslon tersebut dilakukan pasca digelar rapat pleno tertutup oleh KPU Kabupaten TTU. Pleno berlangsung di Kantor KPU Kabupaten TTU, Minggu, 22 September 2024.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono mengatakan, sebanyak 4 pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Kabupaten TTU untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024.

Nama Paslon dan Partai Pengusung peserta Pilkada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): 

Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara Hari Kedua, Ketua KPU Sebut Hanya Satu Paslon yang Mendaftar 

1. Pasangan Bakal Calon Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip. MA berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S. H. Mereka diusung dengan tagline Paket TULUS. Pasangan bakal calon ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

2. Bakal calon bupati TTU F.X. Dwijanto Tantri Senak berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupati, Yohanes G. Amsikan, S. Fil., M.Hum dengan tagline Paket TEM NENO TENTRAM. Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Gerindra dan PSI.

3. Bakal Calon Bupati TTU, Kristiana Muki, S.Pd., M.Si berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupati TTU, Kornelis Naifatin, S. IP dengan tagline Paket KRISNA. Pasangan bakal calon ini diusung oleh Partai NasDem, dan Partai Perindo.

4. Bakal Calon Bupati TTU, Drs. Juandi David berpasangan dengan Bakal Calon Wakil Bupati TTU, Ronivon Natalino Bunga dengan tagline Paket JUANG. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan PPP.

Menurutnya, rujukan pengajuan pasangan calon mengacu pada putusan MK terbaru perihal 10 persen dari perolehan suara sah peserta Pemilu 2024. 

Mengingat pendaftaran bakal calon ini telah dituntaskan maka, partai politik yang akan memberikan dukungan kepada pasangan calon sesudah pendaftaran akan berstatus sebagai partai pendukung. Bukan sebagai partai pengusung. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved